INDODAILY.CO, PALEMBANG— Kepala Lembaga Pemasyarakatan Muara Enim menghadiri kegiatan Talkshow Program Pelayanan Hukum melalui Legal Clinic Collaboration (LCC) yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan. Acara tersebut juga dirangkaikan dengan pameran hasil karya warga binaan, yang menampilkan berbagai produk kreatif dari program pembinaan di masing-masing UPT Pemasyarakatan. Jumat, (14/11).
Dalam kegiatan talkshow ini, Kakanwil Ditjenpas Sumsel Erwedi, hadir sebagai narasumber utama memaparkan secara mendalam mengenai pentingnya sinergi dalam pelayanan hukum, khususnya melalui program LCC yang bertujuan memberikan pendampingan hukum secara lebih efektif, terintegrasi, dan mudah dijangkau oleh masyarakat maupun warga binaan.
Erwedi menegaskan bahwa Legal Clinic Collaboration merupakan inovasi layanan hukum yang mengedepankan kolaborasi lintas bidang, mulai dari permasalahan hukum dasar hingga layanan konsultasi bagi keluarga warga binaan. “Program ini menjadi wujud nyata komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik dan semakin mendekatkan akses hukum bagi semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, pameran hasil karya warga binaan menjadi daya tarik tersendiri. Produk-produk kreatif seperti kerajinan tangan, batik, karya seni, hingga produk kuliner dipamerkan sebagai bukti keberhasilan pembinaan yang dilakukan di UPT Pemasyarakatan Sumatera Selatan. Pengunjung talkshow memberikan apresiasi atas kualitas karya yang dinilai semakin berkembang.
Kalapas Muara Enim, Auliya Zulfahmi menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, talkshow dan pameran tersebut memberikan ruang positif untuk menunjukkan komitmen Pemasyarakatan dalam mewujudkan pembinaan yang produktif sekaligus memberikan manfaat hukum bagi masyarakat. “Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk terus meningkatkan pelayanan, baik dari segi pembinaan maupun layanan hukum,” ungkapnya























