JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki tahap uji publik dan dinyatakan lolos untuk menyampaikan presentasi sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), Rabu (19/11/2025).
Presentasi uji publik tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan.
“Bapak Menteri Nusron Wahid selalu mengingatkan bahwa pelayanan harus cepat, akuntabel, bersih, dan tidak membeda-bedakan masyarakat. Karena itu, Kementerian ATR/BPN terus berupaya memperbaiki diri, memperbaiki proses, beradaptasi, serta memastikan setiap langkah pelayanan berjalan transparan dan mudah diakses publik,” ujar Wamen Ossy dalam sesi pemaparan di Grand Mercure Hotel Kemayoran, Jakarta.
Dihadapan tiga penguji yang terdiri dari Komisioner KIP, praktisi keterbukaan informasi publik, dan akademisi, Wamen Ossy mendapat waktu 10 menit untuk memaparkan kebijakan dan strategi Kementerian ATR/BPN dalam pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik. Salah satu fokus utama pemaparan ialah peran serta upaya Kementerian ATR/BPN dalam mentransformasi layanan pertanahan dan tata ruang ke arah digital.
Inovasi pada bidang pertanahan dan tata ruang tidak hanya menjadi bentuk adaptasi terhadap perkembangan zaman, tetapi juga menjadi bagian penting dari keterbukaan informasi layanan. Salah satu layanan digital tersebut adalah aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi yang dapat diakses melalui smartphone ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi pertanahan, seperti data dan informasi sertipikat, serta pengecekan layanan pertanahan secara cepat, akurat, dan efisien.
Kementerian ATR/BPN juga memiliki aplikasi berbasis data geospasial, yakni BHUMI yang dapat diakses melalui bhumi.atrbpn.go.id. Aplikasi ini menyediakan katalog data pertanahan, tata ruang, dan data tematik lainnya yang dapat diakses publik. Layanan interaktif dalam BHUMI mencakup Peta Zona Nilai Tanah (ZNT), peta bidang tanah, peta kawasan hutan, peta lahan sawah yang dilindungi (LSD), peta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga peta batas administrasi daerah yang disusun bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri.
Pada sektor tata ruang, Kementerian ATR/BPN juga mengembangkan aplikasi GISTARU yang dapat diakses melalui gistaru.atrbpn.go.id. GISTARU menyediakan informasi mengenai rencana tata ruang nasional dan daerah untuk mendukung perencanaan ruang yang modern dan berbasis digital. Aplikasi ini banyak dimanfaatkan masyarakat dan para investor yang ingin memahami peruntukan zonasi suatu kawasan, apakah sesuai untuk perumahan, industri, atau jenis pemanfaatan ruang lainnya.
“Seluruh inovasi layanan dan informasi pertanahan maupun tata ruang merupakan upaya kolektif Kementerian ATR/BPN untuk terus membenahi dan menyempurnakan layanan, sekaligus memperluas diseminasi informasi. Memang belum sempurna, tetapi kami akan terus mengupayakannya,” ujar Wamen Ossy. (*)























