Lapas Perempuan Palembang Ikuti Transfer Knowledge Pengadaan BAMA TA 2026 Melalui E-Purchasing

INDODAILY.CO, PALEMBANG— Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang mengikuti kegiatan transfer knowledge Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) Tahun Anggaran 2026 melalui skema E-Purchasing, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan dimulai pukul 12.00 WIB hingga selesai di Hotel Beston Palembang pada Kamis (20/11/2025).

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno. Dalam sambutannya, Erwedi menegaskan bahwa pengadaan BAMA merupakan aspek yang sangat penting dalam menjamin hak-hak dasar warga binaan.

“Pengadaan bahan makanan tidak hanya soal memenuhi kebutuhan, tetapi memastikan kualitas, kandungan gizi, dan akuntabilitas dalam prosesnya. Dengan skema E-Purchasing, kita ingin seluruh satuan kerja lebih transparan, tepat sasaran, dan meminimalkan potensi penyimpangan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas PPK dan operator Sirup dalam memahami regulasi terbaru agar pelaksanaan pengadaan tahun 2026 berjalan optimal.

Kegiatan ini digelar sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi pengadaan bahan makanan, sekaligus mendukung terwujudnya pemberian makanan yang layak dan bergizi bagi Tahanan, Anak, Narapidana, serta Anak Binaan di wilayah Sumatera Selatan.

Bacaan Lainnya

Peserta kegiatan terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Operator Sirup/Staf PPK dari berbagai satuan kerja pemasyarakatan.

Materi disampaikan oleh dua narasumber, yaitu Firmansyah, PPK Lapas Kelas I Palembang, dan Juanda, PPK Rutan Kelas I Palembang, yang sebelumnya telah mengikuti Bimbingan Teknis Pengadaan BAMA TA 2026 di Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Dalam paparannya, Firmansyah menyoroti pentingnya ketelitian dalam penyusunan spesifikasi teknis.

“Spesifikasi harus jelas, terukur, dan sesuai standar gizi. Kesalahan kecil dalam penyusunan bisa berdampak besar saat proses pengadaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Juanda menambahkan pentingnya konsistensi dalam penggunaan E-Purchasing.

“Sistem ini mempermudah, namun juga menuntut kedisiplinan administrasi. Semua dokumen harus lengkap dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari,” ujarnya.

Dari Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, kegiatan ini diikuti oleh PPK Assetia Chodijah, didampingi operator Sirup dan staf PPK. Assetia menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam mempersiapkan proses pengadaan BAMA tahun 2026.

“Transfer knowledge ini memberikan gambaran teknis yang lebih jelas terkait alur pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Kami di Lapas Perempuan Palembang berkomitmen memenuhi standar pelayanan, termasuk penyediaan makanan yang layak bagi seluruh warga binaan,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja mampu melaksanakan proses pengadaan BAMA secara lebih tepat, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga kualitas layanan pemenuhan kebutuhan makanan bagi warga binaan dapat terus meningkat.

Pos terkait