Lapas Pagar Alam gelar MoU dan PKS Program LCC

INDODAILY.CO, PAGAR ALAM- Lapas Kelas III Pagar Alam berpartisipasi dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pelayanan Hukum melalui Legal Clinic Collaboration (LCC) pada Kamis, 20 November 2025.

Kegiatan yang bertujuan memperkuat akses layanan hukum ini diikuti oleh seluruh UPT, baik secara luring di Palembang maupun daring melalui aplikasi Zoom.

Pada sesi pembuka, dilakukan pembahasan terkait kesiapan dokumen kerja sama yang akan ditandatangani. Setiap UPT diminta memastikan kelengkapan administrasi, kesesuaian format, serta penyelarasan isi dokumen dengan kebutuhan dan kondisi lokal masing-masing. Hal ini menjadi bagian penting agar implementasi program nantinya berada pada jalur yang sama dan memiliki kejelasan prosedur.

Penandatanganan MoU dan PKS secara terpusat berlangsung di Beston Hotel Palembang. Sementara itu, Lapas Kelas III Pagar Alam mengikuti kegiatan via Zoom sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan kerja sama terpadu. Meskipun dilakukan secara daring, seluruh arahan dan materi kegiatan dapat diikuti dengan baik.

Dalam kegiatan ini, dijelaskan pula peran masing-masing pihak dalam pelaksanaan layanan hukum. UPT, LCC, dan instansi pendukung memiliki peran yang saling melengkapi dalam memastikan layanan hukum dapat diakses masyarakat secara merata. Penekanan diberikan pada pentingnya sinergi, koordinasi, dan komitmen bersama.

Bacaan Lainnya

Selain itu, dibahas strategi pelaksanaan program, termasuk mekanisme monitoring dan evaluasi yang akan diterapkan. Evaluasi rutin direncanakan untuk memastikan kerja sama ini tidak hanya berjalan administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi penerima layanan hukum.

Lapas Kelas III Pagar Alam memastikan seluruh rangkaian kegiatan terdokumentasi dengan baik dan akan segera membuat pelaporan resmi sesuai ketentuan. Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan pelayanan hukum dapat semakin efektif, terarah, dan berkelanjutan.

Pos terkait