Bakornas LKMI PB HMI Dorong Pemerintah Berikan Kepastian Status PPPK Paruh Waktu bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

Direktur Bidang Bakornas LKMI PB HMI, Moh. Saleh Al-Amin Raja Alam, mengapresiasi langkah Pemerintah untuk mengalihkan Status PPPK Paruh Waktu Guru untuk menjadi PPPK Penuh, namun untuk PPPK Paruh waktu Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan masih dalam bayang-bayang.

INDODAILY.CO, JAKARTA, —- Direktur Bidang Bakornas LKMI PB HMI, Moh. Saleh Al-Amin Raja Alam, mengapresiasi langkah Pemerintah untuk mengalihkan Status PPPK Paruh Waktu Guru untuk menjadi PPPK Penuh, namun untuk PPPK Paruh waktu Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan masih dalam bayang-bayang.

Alam memendorong Pemerintah untuk memberikan kepastian status dan perlakuan yang adil bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang masuk dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Menurut Alam, kebijakan PPPK Paruh Waktu harus mampu memberikan kepastian dan perlindungan bagi para tenaga yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi pemerintah, termasuk mereka yang bekerja pada sektor kesehatan dan pelayanan publik.

“Kita sangat mengapresiasi langkah Pemerintah untuk mengalihkan Status PPPK Paruh Waktu Guru menjadi Penuh, namun PPPK Paruh Waktu Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan masih belum ada kejelasan, Pemerintah harus memberikan kepastian status bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dalam skema PPPK Paruh Waktu.

Jangan sampai ada kesenjangan perlakuan dengan tenaga PPPK Paruh Waktu Guru karena mereka sama-sama memiliki kontribusi nyata dalam menjalankan pelayanan publik,” ujar Alam.

Bacaan Lainnya

Ia menilai tenaga medis dan tenaga kesehatan memiliki posisi yang sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Alam meminta pemerintah memastikan adanya kejelasan status kepegawaian, hak, masa kerja, penghasilan dan perlindungan kerja, serta peluang pengembangan status kepegawaian bagi PPPK Paruh Waktu, khususnya bagi mereka yang telah lama mengabdi.

Lebih lanjut, Alam mendorong agar Pemerintah melakukan evaluasi dan menyusun kebijakan yang memastikan kesetaraan dan keadilan antara PPPK Paruh Waktu Guru dengan PPPK Paruh Waktu Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Menurutnya, kepastian status bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut keberlangsungan pelayanan publik dan kesejahteraan para pekerja yang telah mengabdikan diri kepada negara.

“Pemerintah harus hadir memberikan kepastian. Kami mendorong agar tenaga medis dan tenaga kesehatan, mendapatkan perhatian yang setara. Jangan sampai kebijakan afirmasi hanya dirasakan oleh kelompok tertentu, sementara kelompok lain yang juga telah lama mengabdi justru berada dalam ketidakpastian,” tambahnya.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap kepentingan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Bakornas LKMI PB HMI mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk membuka ruang dialog dengan perwakilan tenaga medis dan tenaga kesehatan guna mencari solusi yang berkeadilan.

Raja Alam menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut agar tercipta kebijakan kepegawaian yang memberikan kepastian, keadilan, dan penghargaan terhadap seluruh tenaga yang telah mengabdi dalam pelayanan publik.

Moh. Saleh Al-Amin Raja Alam
Direktur Bidang Bakornas LKMI PB HMI

Pos terkait