Lapas Perempuan Palembang Ikuti Rapat Koordinasi Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palembang mengikuti Rapat Koordinasi Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan sebagai langkah memperkuat arah pembinaan yang tidak berhenti pada pelaksanaan program selama masa pidana.

INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palembang mengikuti Rapat Koordinasi Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan sebagai langkah memperkuat arah pembinaan yang tidak berhenti pada pelaksanaan program selama masa pidana.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Desi Andriyani beserta jajaran pejabat Lapas Perempuan Palembang di Aula Lapas Perempuan Palembang melalui Zoom Meeting, Selasa (6/10).

Rapat koordinasi tersebut membahas Rencana Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan.

Dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, pembahasan diarahkan pada upaya membangun pola pembinaan yang lebih sistematis dengan mempertimbangkan kebutuhan Warga Binaan, termasuk aspek kemampuan, pola pikir, dan keterampilan yang dibutuhkan setelah mereka menyelesaikan masa pidana.

Penguatan rehabilitasi dan reedukasi menjadi penting karena keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya dapat dilihat dari terpenuhinya kebutuhan Warga Binaan selama berada di dalam Lapas. Lebih jauh, proses pembinaan perlu memberikan perubahan dan kesiapan yang dapat dibawa ketika Warga Binaan kembali ke lingkungan sosialnya. Dengan pendekatan tersebut, Lapas tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi turut berperan dalam mempersiapkan proses kembalinya Warga Binaan ke masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Mashudi menegaskan bahwa rehabilitasi dan reedukasi perlu ditempatkan sebagai bagian dari pembinaan yang mampu memberikan dampak jangka panjang bagi Warga Binaan.

“Program rehabilitasi dan reedukasi diharapkan mampu memberikan pembinaan yang lebih terarah, tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan selama menjalani masa pidana, tetapi juga mempersiapkan Warga Binaan agar memiliki kemampuan, pola pikir, serta keterampilan yang dapat menjadi bekal ketika kembali ke tengah masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin humanis, produktif, dan berorientasi pada reintegrasi sosial,” ujar Mashudi.

Arah tersebut sejalan dengan penguatan penyelenggaraan Pemasyarakatan melalui 15 Program Aksi Pemasyarakatan yang mendorong peningkatan kualitas pembinaan dan pelayanan bagi Warga Binaan. Pembentukan pusat rehabilitasi dan reedukasi dapat menjadi salah satu upaya untuk menerjemahkan penguatan kebijakan tersebut ke dalam pembinaan yang lebih terukur, dengan menempatkan kebutuhan dan kesiapan Warga Binaan sebagai bagian penting dari proses Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Desi Andriyani menyampaikan bahwa penguatan rehabilitasi dan reedukasi perlu didukung melalui pelaksanaan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan Warga Binaan. Menurutnya, keterampilan dan kemampuan yang diperoleh selama menjalani masa pidana perlu diarahkan agar dapat memberikan manfaat nyata ketika Warga Binaan kembali menjalani kehidupan di masyarakat.

“Lapas Perempuan Palembang tentunya mendukung penguatan program rehabilitasi dan reedukasi bagi Warga Binaan. Pembinaan yang diberikan diharapkan dapat terus meningkatkan kemampuan dan keterampilan Warga Binaan sehingga mereka memiliki bekal yang lebih baik ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat,” ujar Desi.

Melalui rapat koordinasi ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang turut mengambil bagian dalam penguatan arah kebijakan rehabilitasi dan reedukasi di lingkungan Pemasyarakatan.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan program pembinaan yang berjalan secara administratif, tetapi juga mampu memberikan perubahan yang dapat dirasakan Warga Binaan serta mendukung kesiapan mereka dalam menjalani proses reintegrasi sosial.

Pos terkait