JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta Pembahasan Usulan Rancangan Peraturan Menteri Tahun 2026, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta ini bertujuan memperkuat kemampuan SDM dalam merancang regulasi pertanahan dan tata ruang yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama rakyat kecil.
Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Perkara Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijono, menegaskan bahwa dalam lima tahun ke depan Kementerian ATR/BPN akan fokus menyusun kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat kecil. Langkah tersebut meliputi upaya memperjelas hak atas tanah bagi masyarakat dan petani kecil, mempermudah proses legalisasi aset, serta menyederhanakan prosedur administrasi pertanahan.
“Dalam renstra mendatang, kebijakan yang disusun harus benar-benar memberikan keberpihakan kepada rakyat kecil. Kita ingin penyederhanaan prosedur dan kejelasan hak atas tanah menjadi lebih mudah diakses,” ujar Iljas.
Ia menambahkan bahwa arah penyusunan regulasi di Kementerian ATR/BPN juga harus selaras dengan program Presiden Prabowo, yaitu Asta Cita, sekaligus mampu memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.
“Tantangan kita adalah memastikan setiap peraturan yang ada dapat saling mendukung dan harmonis, serta tidak menimbulkan multitafsir,” lanjutnya.
Iljas juga menyoroti pentingnya regulasi yang mampu memperkuat layanan pertanahan dan tata ruang. Menurutnya, peningkatan kualitas peraturan menjadi kunci dalam mendorong tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Untuk Indeks Reformasi Hukum Kementerian ATR/BPN tahun 2025, kita meraih nilai 99,7, meningkat dari tahun 2024 yang sebesar 97,54. Ini hasil kerja keras kita semua. Namun, capaian indeks bukan satu-satunya tujuan, kualitas produk hukum tetap harus menjadi prioritas,” tegasnya.
FGD ini menjadi ruang koordinasi strategis untuk memastikan setiap penyusunan dan pembaruan regulasi berjalan tepat sasaran serta memberi dampak optimal bagi negara dan masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini menghasilkan rekomendasi konstruktif yang dapat menjadi landasan kuat dalam penyusunan kebijakan dan regulasi di Kementerian ATR/BPN ke depan,” tutup Iljas.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Biro Hukum, Nugraha, beserta jajarannya. Adapun narasumber yang hadir antara lain Aisyah Lailiyah selaku Direktur Perencanaan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, serta Fitriani Ahlan Sjarif selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Para peserta FGD merupakan perwakilan unit kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (*)























