INDODAILY.CO, PALEMBANG – Sebuah langkah monumental dalam upaya pemajuan sistem pemasyarakatan dan penegakan hukum di Sumatera Selatan telah terwujud. Kanwil Ditjenpas Sumsel bersama Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang secara resmi meluncurkan inisiatif luar biasa: Pusat Kajian Studi Pemasyarakatan dan Legal Clinic Collaboration yang bertempat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palembang pada (02/12).
Kolaborasi ini menandai babak baru dalam menghadirkan pendekatan holistik bagi pembinaan anak-anak yang berhadapan dengan hukum, serta pengembangan ilmu pengetahuan di bidang pemasyarakatan.
Acara sosialisasi yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh jajaran petinggi Kanwil Ditjenpas Sumsel, perwakilan civitas akademika dari Universitas Kader Bangsa, serta seluruh pejabat struktural dan pegawai LPKA Palembang. Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dan akademisi untuk menciptakan terobosan dalam sistem pemasyarakatan yang modern dan manusiawi.
“Pusat kajian ini akan menjadi wadah bagi penelitian dan pengembangan kebijakan yang berbasis bukti, sementara Legal Clinic akan memberikan akses ke bantuan hukum yang berkualitas bagi mereka yang membutuhkan, terutama anak-anak di LPKA,” ujarnya.
Rektor Universitas Kader Bangsa, Fika Minata Wathan menambahkan bahwa partisipasi UKB dalam kolaborasi ini adalah perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat.
“Mahasiswa kami akan mendapatkan pengalaman praktis yang tak ternilai, belajar langsung tentang tantangan dan peluang dalam sistem pemasyarakatan, serta berkontribusi nyata dalam memberikan pendampingan hukum. Ini adalah kesempatan emas untuk melahirkan para praktisi hukum yang berempati dan berkompeten,” kata Rektor.
Pusat Kajian Studi Pemasyarakatan diharapkan menjadi episentrum penelitian mengenai efektivitas program pembinaan, hak asasi anak dan anak binaan, dan inovasi dalam reintegrasi sosial. Sementara Legal Clinic Collaboration akan menyediakan layanan konsultasi hukum, pendampingan, hingga edukasi hukum bagi anak binaan LPKA Palembang dan keluarga mereka.
Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum, mengurangi angka residivisme, dan membantu anak-anak binaan untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab. Kolaborasi strategis ini diharapkan akan menjadi model percontohan bagi daerah lain dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih baik.























