JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan tahun 2025 dengan menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas mafia tanah. Ia menekankan bahwa kejahatan pertanahan terus berkembang dan semakin kompleks.
“Untuk memberantas praktik mafia tanah, yang sindikatnya sudah terstruktur dan sistematis masuk ke berbagai lini kehidupan, bukan hanya tugas sektoral Kementerian ATR/BPN, melainkan agenda strategis nasional. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi bersama, khususnya antara ATR/BPN dan APH,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Menurut Menteri Nusron, kejahatan pertanahan kini semakin meresahkan masyarakat. Jaringan mafia tanah disebutnya sudah mulai bergerak dari tingkat desa.
“Mulai dari tingkat paling hulu, yaitu aparatur desa. Otak-atik surat di tingkat desa maupun kelurahan ini sudah menjadi pintu masuk,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sistem pertanahan nasional yang masih mengandalkan dokumen historis kerap dimanfaatkan para pelaku untuk memanipulasi data dan merekayasa dokumen. Modus kejahatan pun terus berubah dan beradaptasi. Menteri Nusron menilai kondisi ini sudah masuk kategori darurat.
Dalam rakor yang diikuti jajaran ATR/BPN dan perwakilan APH tersebut, ia menekankan dua pendekatan utama yang harus diperkuat untuk menangani kejahatan pertanahan, yaitu ketegasan APH dan integritas internal ATR/BPN.
“Sepanjang petugas ATR/BPN-nya proper, kuat, tegas, tidak mau diajak kongkalikong, ditambah APH yang kuat serta penegakan pasal yang jelas, insyaallah persoalan ini bisa diatasi bersama,” ujarnya.
Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya dukungan intelijen untuk mendeteksi identitas pelaku yang kerap menggunakan data palsu. Ia yakin, kerja sama berkelanjutan antarinstansi dapat mempersempit ruang gerak mafia tanah.
“Kadang-kadang pelakunya menggunakan identitas yang aneh-aneh. Kalau semua ini dilakukan, insyaallah kita bisa mengatasi masalah ini,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan pin emas dan piagam penghargaan kepada total 74 pihak yang berkontribusi dalam pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan. Penyematan pin emas secara simbolis diberikan kepada enam perwakilan. (*)























