JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengingatkan bahwa praktik mafia tanah terus mengalami metamorfosis, baik dari sisi pelaku maupun metode yang digunakan.
Perubahan tersebut membuat tindak pidana pertanahan semakin kompleks sehingga penanganannya harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan.
Pada rapat koordinasi (rakor) pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan tahun 2025 bersama Satgas Anti-Mafia Tanah, Menteri Nusron menegaskan dua pendekatan utama dalam pemberantasan mafia tanah.
“Pemberantasan mafia tanah hanya bisa dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, ketegasan APH. Tangkap dan gunakan pasal yang tepat, yang tidak bisa dibantah atau dimanipulasi. Kedua, teman-teman di ATR/BPN jangan sampai terlibat menjadi bagian dari ekosistem mafia tersebut,” tegas Menteri Nusron dalam rakor yang berlangsung di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Ia menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN bersama Satgas Anti-Mafia Tanah harus bekerja secara konsisten dan berkesinambungan.
“Sepanjang petugas ATR/BPN, yang pertama proper, yang kedua kuat, yang ketiga tegas, dan yang keempat tidak mau diajak kongkalikong, ditambah APH yang kuat, tegas, dan pasalnya juga kuat, insyaallah ini bisa diatasi bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyambut positif pelaksanaan Rakor di penghujung tahun 2025. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen menghadirkan keadilan agraria bagi masyarakat.
Menko AHY menyebut perjuangan memberantas mafia tanah sebagai perjalanan panjang yang memerlukan sinergi erat antar pemangku kepentingan.
“Saya terus bersinergi dan berkolaborasi dengan ATR/BPN serta pihak lainnya, termasuk mengampanyekan aksi-aksi melawan mafia tanah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan tiga prinsip penting yang harus dipegang Satgas Anti-Mafia Tanah dalam menghadapi perkembangan kejahatan pertanahan.
“Mafia tanah bermetamorfosis, makin cerdas, makin canggih memanfaatkan teknologi dan jaringan. Kita harus lebih adaptif. Kedua, tangguh, jangan tergoda dan jangan menjadi backing. Terakhir, responsif, setiap laporan harus ditangani cepat, tepat, dan sesuai aturan,” pungkasnya. (*)























