INDODAILY.CO, CURUP – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri Tubei.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan oleh lembaga peradilan terhadap narapidana yang menjalani masa pembinaannya di Lapas.
Dalam kunjungan tersebut, Hakim Wasmat melakukan serangkaian pengamatan dan wawancara langsung dengan beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan.
Wawancara difokuskan pada kegiatan sehari-hari narapidana, pelaksanaan pembinaan, serta pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.
Selain itu, Hakim Wasmat turut meninjau kondisi blok hunian dan melihat secara langsung berbagai kegiatan pembinaan kemandirian, seperti pembuatan meubeler, usaha gorengan, serta aktivitas positif lainnya yang bertujuan meningkatkan keterampilan serta kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.
Kegiatan pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa putusan pengadilan, khususnya dari Pengadilan Negeri Tubei, telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Selain itu, kegiatan Wasmat juga menjadi bentuk sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga peradilan dalam mewujudkan sistem pemidanaan yang akuntabel serta berorientasi pada pembinaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut. “Kami menyambut baik kehadiran Hakim Pengawas dan Pengamat dari PN Tubei.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa seluruh proses pembinaan berjalan sesuai aturan dan tetap menghormati hak-hak warga binaan.
“Kami berharap sinergi seperti ini terus berlanjut untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan,” tutup Kalapas.























