Perkuat Kedaulatan Negara, Kementerian ATR/BPN Raih 8 Penghargaan dari KKP atas Sertipikasi Pulau-Pulau Kecil

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih delapan penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atas kontribusinya dalam mempercepat sertipikasi pulau-pulau kecil. Penghargaan diserahkan pada Kamis (4/12/2025) di Gedung Mina Bahari III, Jakarta.

Sinergi kedua kementerian ini dinilai memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kepastian hukum serta perlindungan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia.

“Kami dari Kementerian ATR/BPN sangat terhormat dan bangga menerima penghargaan ini dari KKP, yang merupakan apresiasi atas upaya bersama dalam penyerahan sertipikat pulau-pulau kecil terluar. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk terus memperkuat kedaulatan bangsa,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni (Wamen Ossy), usai menghadiri rapat kerja teknis (rakernis) Ditjen Pengelolaan Kelautan (DJPK) 2025 bertema ‘Laut Sehat, Konservasi Kuat, Indonesia Sejahtera’.

Penghargaan diberikan atas percepatan penerbitan sertipikat hak pakai diberbagai pulau atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. KKP. Adapun capaian tersebut meliputi sertipikasi Pulau Lusi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Pulau Mega oleh Kantah Kabupaten Bengkulu Utara, wilayah di bawah koordinasi Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Barat, sepuluh pulau tidak berpenduduk di Kabupaten Mamuju, Pulau Batek oleh Kantah Kabupaten Kupang, serta Pulau Salaut Besar oleh Kantah Kabupaten Simeulue.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, serta kepada Direktur Andi Renald.

Wamen Ossy menyatakan bahwa kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KKP akan terus diperkuat.

“Kita akan terus mengintensifkan inventarisasi, pemetaan, dan sertipikasi pulau-pulau dengan melibatkan lembaga terkait seperti KKP. Seluruh pulau terluar harus memperoleh sertipikat tanah dan legalitas hukum untuk memastikan keamanan dan keselamatan nasional,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat tanah untuk 10 kecamatan di Kepulauan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, kepada Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono.

Selain itu, ia turut menyaksikan peluncuran PROTEKSI (Program Terpadu Restorasi Ekosistem dan Konservasi) bersama Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan, dan Dirjen Pengelolaan Kelautan Koswara. Acara tersebut dihadiri oleh para pemangku kepentingan yang berperan dalam pembangunan sektor konservasi dan kelautan. (*)

Pos terkait