JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Aria Bima, mengapresiasi langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Indonesia.
Salah satu upaya konkret tersebut adalah pembentukan dashboard pengaduan pertanahan berbasis digital, yang alurnya terhubung langsung dengan Komisi II DPR RI.
“Bersama Kementerian ATR/BPN kami membentuk dashboard pengaduan pertanahan. Sebuah sistem digital yang memungkinkan masyarakat memantau perkembangan penanganan persoalan pertanahan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami merespons aspirasi masyarakat secara cepat,” ujar Aria Bima dalam konferensi pers satu tahun bekerja untuk rakyat Komisi II DPR RI tahun 2025, di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Sepanjang tahun 2025, Komisi II DPR RI menerima lebih dari 200 pengaduan, mulai dari kasus sertipikat ganda, konflik masyarakat dengan korporasi baik swasta maupun BUMN, hingga sengketa administrasi dan dugaan mafia tanah. Melihat tingginya jumlah laporan tersebut, dashboard pengaduan dikembangkan sebagai ruang publik yang dapat diakses masyarakat tanpa harus hadir langsung ke ruang sidang komisi.
“Melalui dashboard itu kita melakukan transformasi prosedural sekaligus substansial. Bentuknya adalah bagaimana lebih dari 200 pengaduan pertanahan ini ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat (RDP) maupun rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Kementerian ATR/BPN,” tegas Aria Bima.
Pada konferensi pers yang turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, Aria Bima menegaskan bahwa digitalisasi sistem pengaduan ini merupakan bukti komitmen Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN dalam memperbaiki tata kelola pertanahan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan negara.
“Ini sudah disepakati dan akan terus kami tinjau satu per satu, kasus per kasus, secara real time,” pungkasnya. (*)























