Jelang 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pemerataan Pendaftaran Bidang Tanah

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan peningkatan jumlah bidang tanah terdaftar melalui penguatan pekerjaan survei dan pemetaan pada tahun 2026. Target tersebut diarahkan untuk mendorong pemerataan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia.

“Penetapan lokasi (Penlok) untuk pendaftaran tanah di tahun depan harus minimal mencakup 70–80% bidang baru. Jadi jangan sampai ada Penlok yang berulang,” ujar Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, saat menyampaikan arahan pada sesi pengarahan rapat kerja nasional (rakernas) Kementerian ATR/BPN, di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Virgo menegaskan, strategi tersebut dilakukan agar capaian pendaftaran bidang tanah dapat lebih optimal.

“Pada 2026 nanti, kita hanya menyasar daerah atau desa yang baru terdaftar sekitar 30%. Dengan begitu pertumbuhan bidang baru dan sertipikat lengkap akan semakin banyak,” ujarnya.

Selain itu, sebagai bagian dari perbaikan kerja pemetaan, Virgo juga meminta jajaran ATR/BPN melakukan inventarisasi pengukuran kawasan hutan dan non hutan. Langkah ini dilakukan melalui kerja sama dengan Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN serta Ditjen Planologi Kementerian Kehutanan.

“Segera lakukan overlay untuk menentukan mana yang termasuk kawasan hutan. Lakukan inventarisasi sesuai surat edaran, mana yang termasuk tipologi 1, tipologi 2, dan tipologi 3. Selanjutnya akan kita kumpulkan secara nasional, dan Menteri ATR bersama Menteri Kehutanan akan menindaklanjutinya,” jelas Virgo.

Pemaparan Dirjen SPPR ini menjadi bagian dari kegiatan awal Rakernas ATR/BPN yang berlangsung pada 8–9 Desember 2025. Selain Virgo, turut hadir sebagai narasumber Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, serta Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jonahar. Sesi pengarahan dipandu oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo.

Rakernas tahun ini diikuti oleh 471 peserta yang terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan. Rakernas tersebut bertujuan meningkatkan kualitas dan mempercepat penyelesaian berkas pelayanan pertanahan. (*)

Pos terkait