INDODAILY.CO, PALEMBANG — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang melaksanakan kegiatan Razia Gabungan di lingkungan Rutan Kelas I Palembang pada Senin, 22 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan keamanan dan ketertiban serta pencegahan peredaran barang terlarang di dalam rutan.
Razia Gabungan tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan staf Rutan Kelas I Palembang.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara tertib, terkoordinasi, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan tetap mengedepankan profesionalisme serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Sebagai bentuk tindak lanjut, kegiatan dirangkaikan dengan pemusnahan barang-barang terlarang hasil razia. Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Palembang menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.























