INDODAILY.CO, PALEMBANG — Penutupan tahun 2025 menjadi momentum evaluasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. Berdasarkan data resmi yang dirilis, institusi penegak hukum ini menunjukkan performa signifikan, baik dalam penindakan perkara pidana, pencegahan pelanggaran hukum, maupun pengembalian kerugian keuangan negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, M. Ali Akbar, SH, MH, dalam siaran pers Rabu (24/12/2025), memaparkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran yang didukung oleh 182 pegawai di berbagai bidang. Dengan sumber daya tersebut, Kejari Palembang mampu menjalankan fungsi penegakan hukum secara terukur dan berkelanjutan.
Jika dibedah dari sisi pencegahan, bidang Intelijen menjadi garda awal dalam menekan potensi tindak pidana. Sepanjang 2025, tercatat 148 kegiatan Lid/Pam/Gal, 5 kegiatan PAKEM, serta kampanye dan edukasi hukum melalui Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, dan penerangan hukum. Pola ini menunjukkan orientasi Kejari Palembang tidak semata pada penindakan, tetapi juga pada pembentukan kesadaran hukum masyarakat.
Dari aspek penindakan pidana umum, volume perkara yang ditangani tergolong tinggi. Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) mencatat 1.886 perkara prapenuntutan, 1.396 perkara penuntutan, dan 1.425 perkara eksekusi. Menariknya, di tengah dominasi pendekatan represif, Kejari Palembang juga menerapkan keadilan restoratif dengan menyelesaikan 12 perkara melalui mekanisme Restorative Justice, menandakan upaya menyeimbangkan kepastian hukum dan kemanusiaan.
Sementara itu, pada penanganan perkara strategis, Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) fokus pada pemberantasan korupsi. Sepanjang tahun, ditangani 6 perkara penyelidikan dan 7 perkara penyidikan, serta 20 perkara yang masuk tahap pra-penuntutan dan penuntutan. Eksekusi terhadap 30 terpidana korupsi berkontribusi langsung pada pemulihan keuangan negara sebesar Rp16,38 miliar.
Kontribusi lain datang dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang menjalankan fungsi negara sebagai lawyer of the state. Melalui 236 kegiatan bantuan dan pendampingan hukum, layanan Halo JPN, serta pelayanan hukum gratis, bidang ini berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3,73 miliar.
Adapun Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti memainkan peran penting dalam optimalisasi hasil penegakan hukum. Dengan menangani 1.464 perkara terkait barang bukti, sitaan, dan rampasan, bidang ini berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp15,75 miliar.
Akumulasi kinerja lintas bidang tersebut berbuah apresiasi di tingkat provinsi. Dalam Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tahun 2025, Kejari Palembang meraih predikat Juara Umum, peringkat pertama penanganan perkara korupsi, serta penghargaan sebagai satuan kerja dengan perolehan PNBP terbesar di bidang pemulihan aset. Total PNBP yang dihimpun mencapai Rp35,87 miliar.
Secara keseluruhan, data tersebut menunjukkan bahwa kinerja Kejari Palembang sepanjang 2025 tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari efektivitas pemulihan keuangan negara dan penguatan fungsi pencegahan. Ke depan, komitmen terhadap integritas, transparansi, dan pelayanan publik menjadi tantangan sekaligus tolok ukur keberlanjutan capaian tersebut. (H*)























