Kanwil Ditjenim Sumsel Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025, Guntur: Targetkan Pengadaan Kapal Patroli Laut dan Upgrade Tipe A

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Tahun depan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Sumsel ajukan pengadaan kapal patroli laut di tahun 2026 mendatang.

Hal ini tidak lain sebagai upaya melakukan memperketat pengawasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) daerah pelabuhan seperti pelabuhan Boom Baru Palembang.

“Hal ini kita lakukan lantaran aktivitas di Pelabuhan Boom Baru ini sangat padat sekali,” ujar Kakanwil Ditjenim Sumsel, Guntur Sahat Hamonangan, pada Selasa 30 Desember 2025.

Ia menegaskan, bahwa pengajuan pengadaan ini sangat perlu dilakukan lantaran kru kapal tidaklah sebanding dengan jumlah penumpang.

Bacaan Lainnya

“Jadi kita akan mengusulkan ini di 2026 dan hal ini akan dilihat secara matang oleh pusat,” kata Kakanwil Guntur.

Diharapkan hal ini dapat terealisasi, lantaran untuk aktivitas penumpang melalui Pelabuhan Boom Baru sangatlah padat.

Apalagi, katanya saat ini pengawasan untuk daerah perairan masih mengandalkan koordinasi dengan instansi terkait.

“Kita tidak ada kapal sehingga TPI untuk laut melakukan koordinasi dengan Bea Cukai dalam peminjaman kapal,” terang Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumsel.

Tidak hanya itu, di 2026 mendatang sejumlah program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

Selain itu, di tahun depan akan ada 4 kantor Imigrasi direncanakan hadir melayani permohonan paspor baru maupun perpanjangan paspor di beberapa daerah di Sumsel.

Daerah dimaksud yakni Kabupaten Muba, OKU, Pagaralam dan kota Prabumulih.

“Untuk saat ini baru ada 3 Kantor Imigrasi di Sumsel,” terangnya.

Kantor Imigrasi yang dimaksud tidak lain Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dan Kantor Imigrasi Kelas III Non Lubuklinggau yang baru beroperasi pada November 2025.

“Hadirnya Kantor Imigrasi di sejumlah daerah ini tidak terlepas dari wilayah Sumsel yang luas, untuk meningkatkan pelayanan perlu adanya hal itu,” jelasnya.

Diharapkan dengan adanya penambahan Kantor Imigrasi ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat di berbagai daerah di Sumsel dalam membuat paspor maupun perpanjangan.

“Kita juga berhasil mendeportasi 10 WNA yang penyalahgunaan izin tempat tinggal, mereka sendiri berasal dari Cina, Pakistan dan Malaysia dan untuk 5 orang lainnya overstay,” ungkapnya.

Untuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang pada tahun ini mampu menerbitkan 72.846 paspor WNI dan untuk WNA mencapai 9.743 paspor begitupun Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.

Pos terkait