INDODAILY.CO, PALEMBANG — Polrestabes Palembang mencatat 4 tindak pidana kejahatan yang menonjol mengalami kenaikan kasusnya.
Dimana tindak pidana kejahatan menonjol tersebut yakni pencurian dengan pemberatan (curat), curanmor, pengeroyokan dan penggelapan di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
Hal ini dikatakan oleh Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditya Kurniawan dalam rilis akhir tahun di Mapolrestabes Palembang, Rabu 31 Desember 2025.
Dari data yang diperoleh sepanjang 2025 ini 4 tindak pidana tersebut mengalami kenaikan kasusnya dibandingkan di 2024 silam.
Dimana Curat 1.234 kasus di 2025 dan 929 kasus di 2024, kemudian curanmor 1.676 kasus di 2025 dan 1.070 kasus di 2024.
Sementara untuk pengeroyokan 464 kasus di 2025 sedangkan pada tahun sebelumnya 286 kasus, dan penggelapan 606 kasus di 2025 sedangkan di tahun sebelumnya mencapai 456 kasus.
Untuk penyelesaian kasusnya sendiri seperti curat 469 kasus diselesaikan di 2025 dan untuk 2024 lalu ada 483 kasus diselesaikan.
Curanmor untuk kasus yang diselesaikan pada 2025 mencapai 347 naik dibandingkan tahun lalu mencapai 124 kasus diselesaikan.
Untuk kasus pengeroyokan dapat diselesaikan tindak pidananya mencapai 198 kasus menurun dibandingkan tahun sebelumnya mencapai 207 kasus diselesaikan.
Dan penggelapan 196 kasus di 2025 sedangkan di 2024 lalu mencapai 205 yang terselesaikan tindak pidananya.
“Dengan angka tersebut, kita akan terus meningkatkan giat hingga patroli agar mampu menekan angka kasus dalam tindak pidana tersebut,” ujarnya.
Bahkan juga akan lebih menyiagakan Hunter Reborn untuk melakukan patroli ke beberapa titik rawan di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
Tidak hanya itu, laporan polisi yang masuk akan langsung dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan agar mampu menekan angka kejahatan maupun beberapa kasus menonjol tersebut.
“Kita harapkan di tahun depan kasus kejahatan akan tertekan dengan berbagai upaya dan inovasi yang dihadirkan,” tandasnya.























