INDODAILY.CO, PALEMBANG — Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang kembali menjadi sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIRA memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Palembang pada Kamis, 8 Januari 2026.
Aksi yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB tersebut akan diikuti puluhan massa. Para demonstran berencana membawa berbagai atribut aksi, mulai dari spanduk, bendera organisasi, hingga pengeras suara, serta menyampaikan pernyataan sikap secara terbuka.
Direktur Eksekutif LSM SIRA, Rahmat Sandi, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial terhadap kinerja Pemerintah Kota Palembang, khususnya Bapenda, yang dinilai belum mampu menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai target yang ditetapkan.
“Capaian PAD Kota Palembang tidak optimal. Ini menunjukkan lemahnya kinerja Bapenda dan harus segera dievaluasi secara serius,” ujar Sandi saat dikonfirmasi, Sabtu (3/1/2026).
Dalam tuntutannya, LSM SIRA menyatakan dukungan penuh kepada Wali Kota Palembang untuk mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Bapenda. Menurut mereka, kegagalan pencapaian PAD merupakan indikator ketidakmampuan pimpinan dalam mengelola potensi pendapatan daerah.
Tak hanya itu, massa aksi juga mendesak agar Pemerintah Kota Palembang tidak memberikan Upah Pungut (UP) kepada jajaran pejabat Bapenda sebagai bentuk sanksi moral atas kinerja yang dianggap tidak maksimal.
Sejalan dengan visi Palembang BeRDjaya dan Palembang Sejahtera yang diusung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang (RDPS), LSM SIRA juga meminta dilakukan perombakan total di tubuh Bapenda.
“Kami mendorong Wali Kota segera mengganti Kepala Bapenda, Kabid PBB-BPHTB, Kabid P4D, Kabid PDL, hingga seluruh kepala UPTD Bapenda. Harus diisi oleh figur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan PAD,” tegasnya.
LSM SIRA berharap aksi tersebut dapat menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Kota Palembang agar segera membenahi tata kelola pendapatan daerah demi terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Hps)























