Rutan Baturaja Gelar Razia sebagai Bagian dari Implementasi 15 Program Aksi Kemenimipas

INDODAILY.CO, BATURAJA — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Sebagai langkah nyata implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), jajaran petugas Rutan Baturaja menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan, pada Selasa (06/01/2026).

Dalam razia yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara teliti dan humanis. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok seperti kaleng bekas,sendok,dan botol kaca.

Meski ditemukan beberapa benda tajam dan barang pecah belah, pihak Rutan Baturaja menegaskan bahwa dalam razia kali ini nihil temuan narkoba. Hal ini menjadi indikator positif atas efektivitas pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan.

Barang-barang hasil temuan tersebut kemudian didata untuk segera dimusnahkan. Pihak Rutan juga terus memberikan edukasi kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan menaati aturan demi kenyamanan bersama selama menjalani masa pembinaan.

Bacaan Lainnya

Pos terkait