Diduga Proyek Siluman, Usai Dikerjakan Plafon SD Negeri18 Indralaya Utara Amruk Seketika

Pembangunan proyek rehabilitasi (rehab) ruang SD Negeri 18 Indralaya Utara Tahun Anggaran (TA) 2025, DesaTanjung Pule Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, Prov. Sumsel. Kini menjadi sorotan publik.

INDODAILY.CO, OGAN ILIR, —- Pembangunan proyek rehabilitasi (rehab) ruang SD Negeri 18 Indralaya Utara Tahun Anggaran (TA) 2025, Desa Tanjung Pule Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, Prov. Sumsel. Kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, mulai dari tahap awal hingga selesai pengerjaan proyek ini tanpa adanya pemasangan Plang Proyek (Papan Informasi) sebagaimana patut diduga sebagai proyek siluman.

Hal ini menuai banyak pertanyaan publik tentang keterbukaan informasi publik. Dimana, setiap proyek pemerintah wajib membuka informasi anggaran, pelaksana dan waktu kegiatan.

Namun proyek ini justru menjadi contoh nyata kegagalan tata kelola pembangunan, bahkan sebagian konstruksinya diduga tidak sesuai spesifikasi.

Ruang sekolah tersebut diharapkan mampu menjadi sebagai sarana penunjang kegiatan belajar mengajar yang penuh rasa aman dan nyaman, namun kini pihak sekolah mengkhawatirkan akan terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan bersama, mengingat plafon ruang kantor dan ruang kelas yang baru saja selesai dibangun tiba – tiba amruk seketika.

Bacaan Lainnya

Menurut salah satu guru sekolah yang namanya egan di sebutkan, sebut saja Mamat mengatakan, sebelumnya pihak sekolah melalui Kepala Sekolah SD Negeri 18 Indralaya Utara telah menyampaikan terkait kerusakan plafon tersebut, namun hingga saat ini belum juga ada respon dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab. Ogan Ilir.

“Setelah 4 – 5 bulan rehab sekolah usai dikerjakan, tidak ada angin dan tidak ada hujan tiba – tiba sebagian plafon ruang guru dan kelas amruk seketika, beruntung saja kejadian itu tidak pada saat jam sekolah malainkan terjadi pada malam hari, sehingga tidak menimbulkan korban akibat reruntuhan plafon tersebut. Kejadian ini sudah dilaporkan oleh Kepala Sekolah ke Disdikbud Kab. Ogan Ilir, namun hingga saat ini belum juga ada perbaikannya,”Ujarnya. Kamis (15/01/2025).

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM/NGO Merah Putih Pemersatu Bangsa (MP2B) Kab. Ogan Ilir H. Abdal Hasan angkat bicara, terkait ambruknya plafon di ruang SDN.18 Indralaya Utara.

Hal ini terjadi besar kemungkinan ada dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dan memicu kecurigaan publik akan adanya indikasi praktik tindak korupsi pada proyek tersebut.

“Kami menduga ada kongkalikong di balik proyek ini. Indikasi pelanggaran jelas terlihat dari amruknya sebagian plafon. Kemudian menurut informasi dilapangan bahwa pada saat pengerjaan proyek ini Papan informasi tidak dipasang. Dimana, seharusnya Papan informasi wajib dipasang di lokasi proyek, karena rehab sekolah menggunakan dana negara (APBN/APBD) kewajiban tersebut diatur dalam beberapa regulasi, diantaranya UU No.14/2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap proyek pemerintah wajib membuka informasi anggaran, pelaksana dan waktu kegiatan”,Ungkapnya.

Lebih lanjut Abdal mengatakan, ia meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan inspeksi terhadap pembangunan proyek rehab SDN.18 Indralaya Utara.

“Sesuai amanat Pasal 4 juncto Pasal 18 Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka tindakan inspeksi (pemeriksaan) ini menjadi urgen dan mendesak demi untuk menyelamatkan uang negara” tegasnya.

Terpisah, Sementara itu, Bidang Perencanaan Dikdisbud Kab. Ogan Ilir Atung mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi, terkait hal tersebut dan nanti akan kita lakukan cek kelokasi.

“Tdi kak abdal sdh wa jg
Gek siap d cek k lokasi”, singkatnya saat dikonfirmasi wartawan Indodaily.co melalu pesan WhatsApp di No.+62 813-77******

Pos terkait