INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang melaksanakan Uji Petik Keputusan Surat Edaran.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Pengelolaan Sarana Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Selasa (20/1).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Desi Andriyani, serta seluruh pejabat struktural Lapas Perempuan Palembang.
Uji petik sekaligus sosialisasi dipimpin oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan, Effendi, didampingi oleh JFT Pembina Keamanan Pemasyarakatan Madya, Emy Yunita dan Wahyu Hidayat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penerapan Surat Edaran Ditjen Pemasyarakatan terkait standar pengelolaan sarana pengamanan dan intelijen pemasyarakatan telah dilaksanakan secara optimal dan sesuai ketentuan.
Dalam keterangannya, Effendi menyampaikan bahwa uji petik ini merupakan bagian dari penguatan fungsi pengawasan internal serta upaya peningkatan profesionalisme jajaran pemasyarakatan.
“Uji petik ini kami laksanakan untuk memastikan standar pengelolaan sarana pengamanan dan intelijen pemasyarakatan telah dipahami dan diterapkan dengan baik oleh seluruh jajaran. Hal ini penting guna mendukung terciptanya situasi lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Effendi.
Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Desi Andriyani, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil uji petik dan arahan yang diberikan.
“Kami menyambut baik pelaksanaan uji petik ini sebagai bentuk evaluasi dan penguatan bagi jajaran Lapas Perempuan Palembang. Seluruh arahan akan kami tindak lanjuti guna meningkatkan kualitas pengamanan dan pelayanan pemasyarakatan,” tegas Desi Andriyani.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang semakin optimal dalam menerapkan standar pengelolaan sarana pengamanan dan intelijen pemasyarakatan, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.






















