Lapas Curup Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan PB, Tamping dan Blok Pesantren

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses pembinaan dan evaluasi terhadap Warga Binaan.

INDODAILY.CO, CURUP, —- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses pembinaan dan evaluasi terhadap Warga Binaan.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Aula Lapas Curup dan diikuti oleh 23 orang WBP yang diusulkan dalam berbagai program pembinaan dan hak integrasi, Rabu (11/2).

Sidang TPP dipimpin langsung oleh Ketua Sidang TPP yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Iskandar Muda, serta dihadiri oleh jajaran anggota TPP Lapas Kelas IIA Curup.

Dalam sidang tersebut, dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya usulan Pembebasan Bersyarat (PB), usulan penempatan warga binaan sebagai tamping, serta usulan pemindahan warga binaan ke Blok Pesantren Lapas Curup. Setiap warga binaan yang diusulkan menjalani proses penilaian secara objektif berdasarkan aspek administrasi, perilaku, keaktifan dalam program pembinaan, serta hasil asesmen petugas.

Ketua Sidang TPP, Iskandar Muda, menegaskan bahwa pelaksanaan sidang TPP merupakan tahapan penting dalam sistem pemasyarakatan guna memastikan setiap usulan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Sidang TPP ini menjadi wadah evaluasi dan pertimbangan secara komprehensif terhadap warga binaan yang diusulkan mendapatkan hak integrasi maupun penempatan pembinaan lanjutan. Semua dilakukan secara objektif dan transparan,” ujar Iskandar.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan bentuk komitmen Lapas dalam menjalankan pembinaan yang terarah dan berkeadilan. “Setiap usulan yang dibahas melalui Sidang TPP harus benar-benar melalui proses penilaian yang cermat dan sesuai aturan. Kami ingin memastikan bahwa hak warga binaan diberikan secara tepat, sekaligus mendorong mereka untuk terus menunjukkan perubahan perilaku yang positif,” tegas Kalapas.

Melalui sidang TPP ini, Lapas Kelas IIA Curup terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan.

Pos terkait