Serahkan 13 Sertipikat di Banten, Menteri ATR/BPN Ajak Organisasi Keagamaan “Keroyok” Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

SERANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf bagi rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Banten, Jumat (20/2/2026).

Penyerahan sertipikat yang berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum atas aset umat.

“Wakaf ini milik umat Islam, yaitu pelepasan hak individu untuk kepentingan publik dan umat. Karena itu, negara hadir memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi. Saya minta ini dikeroyok bersama,” ujar Menteri Nusron usai menyerahkan sertipikat.

Ajakan percepatan sertipikasi tersebut disampaikan kepada seluruh pihak yang hadir, mulai dari jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan sebagai pelaksana teknis, hingga Kantor Wilayah Kementerian Agama yang berperan dalam administrasi wakaf. Selain unsur pemerintah, organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah juga diharapkan turut berkolaborasi.

Berdasarkan data, jumlah rumah ibadah di Provinsi Banten tercatat sebanyak 24.910 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, baru 9.148 bidang atau sekitar 36,72 persen yang telah bersertipikat. Angka ini menunjukkan masih besarnya ruang percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di wilayah tersebut.

Berbagai terobosan terus dilakukan, antara lain penguatan kolaborasi lintas instansi, pelaksanaan sidang isbat wakaf, serta pembentukan loket khusus wakaf di Kantor Pertanahan guna mempercepat pendaftaran seluruh tanah wakaf di Indonesia.

“Pendirian masjid, musala, dan rumah ibadah lainnya terus berjalan. Karena itu, sertipikasi tanah wakaf harus dipercepat agar sejalan dengan kebutuhan umat,” kata Nusron.

Sebagai tindak lanjut percepatan tersebut, pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara seluruh Kantor Pertanahan dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Provinsi Banten.

“Penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Bapak Menteri dan Bapak Gubernur Banten merupakan bentuk komitmen kami agar seluruh tanah wakaf di Banten tersertipikatkan. Ke depan, MoU serupa akan kami lakukan dengan organisasi keagamaan lainnya,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis.

Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Ketua MUI Banten Bazari Syam, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Banten Amrullah. Menteri Nusron hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN Shamy Ardian, beserta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. (*)

Pos terkait