INDODAILY.CO, MUARA BELITI — Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti memberikan Remisi Khusus kepada warga binaan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik serta partisipasi aktif dalam program pembinaan yang telah dijalani.
Pemberian remisi ini dilaksanakan bertepatan dengan momentum Hari Raya Idul Fitri yang sarat makna kemenangan, pengampunan, dan harapan baru. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa syukur, di mana para warga binaan menyambut kabar tersebut dengan haru dan bahagia.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto, menyampaikan bahwa remisi khusus Idul Fitri merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, sehingga nantinya dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Herdianto.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa pemberian remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan.
Momentum Idul Fitri di dalam Lapas pun terasa lebih bermakna dengan adanya pemberian remisi ini. Selain menjadi kabar gembira, remisi juga menjadi simbol harapan baru bagi warga binaan untuk menata kembali kehidupan di masa depan.
Dengan adanya pemberian Remisi Khusus Idul Fitri ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terus berkomitmen dalam mendukung proses pembinaan yang humanis serta mendorong reintegrasi sosial warga binaan ke tengah masyarakat.






















