Tiga Pegawai Lapas Sekayu Ikuti Pengukuhan Satops Patnal di Kanwil Ditjenpas Sumsel

Tiga orang pegawai Lapas Sekayu, yaitu M. Pithra Anugra, Erik Suwanto, dan Umroh Octaviansyah mengikuti Upacara Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang, Selasa (07/04/2026).

INDODAILY.CO, SEKAYU —- Tiga orang pegawai Lapas Sekayu, yaitu M. Pithra Anugra, Erik Suwanto, dan Umroh Octaviansyah mengikuti Upacara Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang, Selasa (07/04/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, serta diikuti oleh seluruh anggota Satops Patnal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan dan para Ka. UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh anggota Satops Patnal membacakan ikrar, sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas, disiplin, serta tanggung jawab dalam mendukung pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam amanatnya, Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno, menegaskan bahwa, Satops Patnal memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga ketertiban, serta memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Satops Patnal harus menjadi garda terdepan dalam pengawasan internal. Laksanakan tugas dengan penuh integritas, profesional, dan tanggung jawab, serta bangun sinergi yang kuat di seluruh jajaran untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” tegasnya.

Pada kesempatan terpisah, Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi mengatakan, keikutsertaan tiga pegawai Lapas Sekayu dalam kegiatan pengukuhan ini, menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat fungsi pengawasan internal, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Kalapas Sekayu menambahkan, pihaknya menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, optimal, dan akuntabel, khususnya dalam upaya menjaga integritas serta mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan kerja.

Pos terkait