INDODAILY.CO, MUSI BANYUASIN, —- Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, yang digelar di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (6/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kalapas Sekayu hadir didampingi Kasubsi Peltatib, M. Pithra Anugra.
Kehadiran Lapas Sekayu merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi lintas instansi, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, serta peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, serta para pemangku kepentingan lainnya. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antar instansi, guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kalapas Sekayu menyampaikan bahwa, Lapas Sekayu berkomitmen penuh, mendukung program P4GN melalui berbagai langkah preventif, dan pembinaan kepada warga binaan, maupun penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
“Sinergi antar instansi menjadi kunci dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Lapas Sekayu siap mendukung seluruh program P4GN, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Keikutsertaan Lapas Sekayu dalam kegiatan ini sejalan dengan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk memperkuat kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).






















