INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Selasa (11/8/2026).
Kunjungan tersebut dalam rangka pelaksanaan reviu belanja bahan makanan, khususnya penggunaan anggaran untuk kebutuhan gas yang digunakan dalam menunjang penyediaan makanan bagi warga binaan.
Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, menyampaikan siap mendukung pelaksanaan reviu dengan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan Tim Inspektorat Jenderal.
“Kami siap mendukung seluruh proses reviu dan memberikan data maupun informasi yang diperlukan. Hasil serta arahan dari Tim Inspektorat Jenderal akan menjadi bahan evaluasi untuk kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Pithra.
Reviu diketuai oleh Nur Sofiyah selaku Pengendali Teknis. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan penelaahan terhadap pengelolaan dan penggunaan anggaran untuk kebutuhan gas, termasuk memeriksa dokumen serta data pendukung yang berkaitan dengan belanja tersebut.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan belanja bahan makanan, khususnya kebutuhan gas, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan. Selama proses reviu berlangsung, Lapas Kelas I Palembang memberikan dukungan serta data yang diperlukan oleh tim.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas I Palembang untuk terus menjaga pengelolaan anggaran agar berjalan tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam memenuhi kebutuhan penyediaan makanan bagi warga binaan.






















