INDODAILY.CO, OKU TIMUR, —- Polda Sumatera Selatan melalui Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menangani penemuan seorang pria berinisial AA (40) yang meninggal dunia di mes karyawan PT LPI, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, Kamis (27/8/2026).
Penanganan dilakukan secara cepat dan terukur dengan melibatkan personel Polsek Cempaka, Tim Inafis Polres OKU Timur, serta tenaga medis.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah istri korban meminta saksi R (36) memastikan keberadaan korban yang tidak dapat dihubungi.
R bersama rekannya, S (46), kemudian mendatangi mes tempat korban tinggal dan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Cempaka AKP Romi F.A.R., M.H., mengarahkan personel Polsek Cempaka bersama Tim Inafis menuju lokasi. Petugas kemudian mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan pemeriksaan awal, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan tenaga medis UPTD Puskesmas Betung Semendawai Barat.
Berdasarkan pemeriksaan medis dan olah TKP awal, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun benda tajam pada tubuh korban. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan penanganan TKP untuk kepentingan dokumentasi dan pemeriksaan.
Pihak keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut dan membuat surat pernyataan tidak meminta dilakukan autopsi. Penanganan selanjutnya dilakukan dengan tetap memperhatikan prosedur kepolisian serta menghormati privasi keluarga korban.
Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat setelah menerima laporan untuk memastikan setiap aspek peristiwa diperiksa secara profesional.
“Setiap laporan mengenai penemuan orang meninggal dunia kami tangani dengan cepat, profesional, dan sesuai prosedur. Pemeriksaan di lokasi dilakukan untuk memastikan fakta kejadian serta memberikan kepastian informasi kepada keluarga dan masyarakat,” ujar AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan kepolisian mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menangani maupun menyampaikan informasi terkait peristiwa kematian.
“Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap menghormati privasi keluarga korban. Hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan, sementara seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut ditangani sesuai prosedur,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Polda Sumsel mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan foto, video, maupun informasi pribadi korban yang dapat mengganggu privasi keluarga.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan kondisi darurat atau kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas melalui Call Center 110.
Penanganan penemuan jenazah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Sumsel dan jajaran untuk memberikan respons cepat, memastikan fakta secara objektif, serta memberikan pelayanan kepolisian yang profesional kepada masyarakat.






















