INDODAILY.CO, OGAN ILIR, —- Dugaan penyimpangan dalam pendistribusian dan penjualan Bio Solar subsidi di SPBU 24.306.100 Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Prov. Sumsel, kembali memantik perhatian publik.
Di tengah masyarakat yang kerap pulang tanpa membawa Solar subsidi karena stok disebut habis, justru muncul dugaan adanya kendaraan tertentu yang dapat mengisi BBM subsidi secara berulang dalam satu hari.
Temuan tersebut berasal dari hasil Investigasi DPC LSM/NGO Merah Putih Pemersatu Bangsa (MP2B) Kab. Ogan Ilir bersama awak media pada tanggal 14 Juli 20226.
Salah satu kendaraan truk Colt Diesel dengan Nopol BG 6990 AJ diduga tercatat melakukan pengisian Bio Solar subsidi dua kali dalam waktu kurang dari empat jam.
Tim investigasi juga menemukan transaksi pengisian hingga 98 liter dalam satu kali transaksi yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Bagaimana kendaraan yang diduga sama dapat kembali mengisi Bio Solar Bersubsidi secara berulang – ulang kali, sementara warga lain mengaku sering ditolak dengan alasan stok habis?
Sejumlah warga menduga praktik tersebut bukan kejadian sesaat, melainkan telah berlangsung cukup lama. Dugaan itu menimbulkan keresahan karena dikhawatirkan mengurangi hak masyarakat yang seharusnya memperoleh BBM Bersubsidi.
Atas temuan tersebut, sorotan kini mengarah kepada Polres Ogan Ilir. Masyarakat mendesak kepolisian segera bertindak dengan memeriksa rekaman CCTV, data transaksi digital, identitas kendaraan, serta pihak – pihak yang diduga terlibat. Langkah cepat dinilai penting untuk menjawab keresahan publik sekaligus memastikan apakah benar telah terjadi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
Apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur pidana, masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara terbuka dan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, kepolisian juga diharapkan menyampaikan hasil penyelidikannya kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rio Pranata Tarigan, S.TrK., S.I.K., M.H, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi di Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir.
“Yang pertama akan kita lakukan penyelidikan, kedua apabila ditemukan kita laksanakan penegakan hukum. Itu saja kuncinya, jagn ragu – ragu apa lagi itu Subsidi itu kan sudah atensi dari Kapolri, dari Presiden”tegasnya saat di konfirmasi awak media di Mapolres Ogan Ilir. Senin, (31/08/2026).
Tak hanya itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat apa bila menemukan adanya kendaraan tertentu yang melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang (Ngerit) di SPBU agar segara melaporkan hal tersebut ke Polres Ogan Ilir untuk di tindak lanjuti.
“Masyarakat itu, kalau memamang bisa menemukan dua kali atau lebih nanti saya kasih duit, saya kasih bonus, tapi bantu kami mengungkap kasus ini”ujar AKP Rio






















