AKBP Siswandi: Polres Muba Ungkap 762 Kasus Pidum

Kapolres Muba, AKBP Siswandi SIK SH MH saat konferensi pers, Kamis (29/12/2022) di Mapolres Musi Banyuasin
Kapolres Muba, AKBP Siswandi SIK SH MH saat konferensi pers, Kamis (29/12/2022) di Mapolres Musi Banyuasin

INDODAILY.CO, MUBA –  Polres Muba berhasil mengungkap 762kasus tindak pidana umum. Hal itu disampaikan Kapolres Muba, AKBP Siswandi SIK SH MH, Kamis (29/12/2022) saat konferensi pers.

“Untuk penyelesaiannya ada 629 kasus, kenaikannya 33,5%,” kata dia.

Ia menambahkan, pada tahun ini Polres Muba juga menangani  ekitar 13 kasus ynag menonjol, yakni 4 kasus pembunuhan dan 9 kasus penipuan..

“Empat 4 kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi niat pelaku menghilangkan nyawa, mungkin ada masalah peribadi kemudian emosi nggak terkandali dan melakukan penganiayaan serta  melakukan pembunuhan. Kemudian 9 kasus penipuan  maupun viral di media publik yaitu masalah arisan bodong, semoga saja bisa dituntaskan tahun ini,” tuturnya,

Menurut Siswandi, pihaknya juga berhasil mengungkap 15 kasus ilegal drilling. “Tahun 2021 lalu ada sekitar 18 kasus,” kata dia.

Bacaan Lainnya

Ia berharap Pj Bupati Muba, Forkopimda Musi Banyuasin bersama Dandim dan Polres Muba sudah ada regulasi terkait tata keola sumur minyak masyarakat.

“Sehingga ini bisa menambah pendapatan bagi Kabupaten Muba, harapanyya semoga tidak ada lagi yang liar. Kita juga akan kawal,” ujar Kapolres.

 

Pos terkait