Akhir Bulan Oktober 2021, Ditresnarkoba Polda Sumsel Ungkap 36 Kasus

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Sepekan terakhir pada bulan Oktober 2021, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengamankan 43 tersangka.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan bahwa sepekan terakhir atau minggu ke empat di Oktober 2021 anggota terus melakukan pengungkapan kasus narkoba demi untuk menekan peredaran gelapnya di Sumsel.

“Kita berhasil menangkap 43 tersangka dengan 36 kasus yang berhasil diungkap, dari hasil penangkapan itu didapatkan beberapa bandar dan pemakai,” ujar Supriadi, Senin (1/11/201).

Supriadi mengatakan, dari berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan hingga membasmi virus narkoba di wilayah Sumsel.

“Kita terus melakukan berbagai cara pemberantasan agar masyarakat khususnya generasi muda tidak tersentuh oleh narkoba,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Supriadi, untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari 43 tersangka terdiri dari sabu sebanyak 217,29 gram, ganja sebanyak 68 batang, dan ekstasi sebanyak 26 butir yang berhasil disita dari para tersangka tersebut.

“Alhamdulillah, kasus yang berhasil diungkap Polda Sumsel tersebut, kita mampu menyelamatkan setidaknya 2385 anak bangsa dari jeratan barang haram yang akan dijual oleh para pelaku,” tandasnya.(Del).

Pos terkait