INDODAILY.CO, PALEMBANG– Massa dari Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) bersama Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Selasa (10/3/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti adanya dugaan aliran dana sebesar Rp400 juta yang disebut mengalir kepada seorang oknum anggota DPRD Muara Enim berinisial HM.
Aksi dipimpin Koordinator Aksi Rahmat Sandi Iqbal, SH dengan Koordinator Lapangan Dian HS Rahmat Hidayat, SE dan Sukirman. Dalam orasinya, Rahmat Sandi Iqbal menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sumsel atas pengungkapan kasus yang menjerat anggota DPRD Muara Enim berinisial KT bersama anaknya RA pada 18 Februari 2026 lalu.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim dengan nilai kontrak sekitar Rp7 miliar dan dugaan gratifikasi sebesar Rp1,6 miliar.
“Kami menilai penangkapan ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi.
Pengungkapan kasus ini juga mematahkan anggapan publik bahwa setelah OTT Bupati Muara Enim pada 2019 lalu, daerah tersebut seolah kebal hukum,” ujar Rahmat dalam orasinya.
Sementara itu, Ketua PST Dian HS menegaskan bahwa Kejati Sumsel harus terus mengembangkan kasus tersebut. Ia menilai masih ada kemungkinan pihak lain yang terlibat, termasuk pihak pemberi suap dan aktor intelektual yang mengatur proyek tersebut.
“Kalau ada gratifikasi atau hadiah, tentu ada pemberinya. Siapa saja yang menikmati aliran dana tersebut dan siapa otak intelektual di balik pengondisian proyek harus diungkap secara terang,” tegasnya.
Dalam aksinya, SIRA dan PST juga menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kejati Sumsel, di antaranya mendesak agar penyidik menetapkan Direktur Utama PT Dana Dipa sebagai tersangka yang diduga menjadi pemberi fee proyek irigasi Air Lemutu.
Selain itu, massa juga meminta penyidik mendalami dugaan aliran dana Rp400 juta yang disebut mengalir kepada HM, memeriksa pihak berinisial IS yang diduga menjadi otak pengondisian proyek, serta meminta Kejati Sumsel tidak tebang pilih dalam mengusut kasus tersebut.
Massa juga meminta agar pihak-pihak lain yang diduga mengetahui proyek tersebut turut diperiksa, termasuk pejabat terkait di lingkungan pemerintah daerah.
Aksi tersebut kemudian diterima oleh pihak Kejati Sumsel yang diwakili oleh Dr. Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH. Ia menyampaikan bahwa informasi yang disampaikan oleh massa akan menjadi bahan bagi penyidik untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Terkait dugaan aliran dana kepada pihak-pihak tertentu saat ini masih dalam tahap pendalaman. Jika nantinya ada penetapan tersangka baru, tentu akan kami sampaikan melalui rilis resmi dan Pak Kajati akan memimpin langsung,” ujarnya.(Hsyah






















