Aksi Panas di Polres Muba: DPD-LAN Bongkar Dugaan Main Minyak Oknum Sekcam dan Upaya Bungkam Pers!

INDODALIY.CO MUSI BANYUASIN, – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara (DPD-LAN) Musi Banyuasin (Muba) menggelar aksi damai di depan Polres Muba, Senin, 24 November 2025 pukul 09.00 WIB.

Aksi yang dihadiri puluhan awak media ini merupakan bentuk protes keras terhadap dugaan keterlibatan oknum Sekretaris Camat (Sekcam) Babat Supat berinisial AS dalam bisnis minyak ilegal, sekaligus mengecam dugaan upaya pembungkaman suara media melalui proses pelaporan ke Polda Sumsel.

Aksi ini menjadi bentuk solidaritas bersama untuk mempertahankan kebebasan pers, hak media dalam menyampaikan informasi publik, dan penolakan terhadap segala bentuk kriminalisasi jurnalis. DPD-LAN Muba menilai langkah Sekcam AS yang melakukan pelaporan terhadap media online melalui kuasa hukumnya merupakan sinyal kuat adanya upaya intimidasi terhadap kerja jurnalistik, sebuah tindakan yang dianggap sebagai serangan terhadap demokrasi.

Dalam orasinya, Fitriandi, S.Sos, menyampaikan kritik keras terhadap sikap Sekcam AS yang dinilai arogan dan tidak menunjukkan etika seorang pejabat publik.

“Sebagai pejabat publik, AS seharusnya hadir melayani dan mengayomi masyarakat, bukan menjadi figur yang anti kritik. Serta seorang tokoh di sorot oleh media ataupun lembaga kemasyarakatan bahkan publik secara luas, itu hal yang lumrah,”tegas Fitriandi.

Bacaan Lainnya

Lebih jauh, Fitriandi menyayangkan tindakan pelaporan media yang dinilai sebagai bentuk intimidasi atas kebebasan Pers.

“Sebagai pejabat yang digaji oleh uang rakyat, AS seharusnya lebih bijak menyikapi kritik media. Jika merasa tidak bersalah, tidak perlu mengambil langkah yang terkesan mengkriminalisasi. Melaporkan media hanya karena memberitakan dugaan keterlibatan dirinya dalam bisnis minyak ilegal tentu media memuat pemberitaan berdasarkan temuan di lapangan di sampaikan kepada publik, Sikap arogansinya menunjukkan adanya indikasi melemahkan fungsi pers,” ujarnya lantang.

DPD-LAN Muba juga mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut dugaan keterlibatan AS dalam bisnis minyak ilegal secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Jika benar terbukti, AS harus diberi sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berharap pihak kepolisian bertindak cepat, tegas, dan memberikan perlindungan terhadap jurnalis serta seluruh insan pers. Jangan sampai melakukan pembiaran terhadap ancaman terhadap kebebasan pers di Muba,” tambah Fitriandi.

Aksi damai ini menjadi penegasan bahwa publik tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk intimidasi kepada media dan akan terus mengawal proses hukum terkait dugaan keterlibatan oknum birokrat yang diduga bermain dalam bisnis minyak ilegal di wilayah Muba.

DPD-LAN Muba menutup aksinya dengan seruan tegas: kebebasan pers adalah harga mati, dan setiap pejabat publik wajib tidak boleh alergi terhadap kritik dari publik, apalagi membungkamnya.

Pos terkait