Anggota DPRD Palembang Andri Adam Bantu Mediasi, Ijazah Murid yang Tertahan Segera Diserahkan

Anggota DPRD Kota Palembang Andri Adam mempertemukan orang tua murid dan pihak sekolah Islamic Boarding School atas permasalahan tunggakan uang pembangunan yang harus mengakibatkan tertahannya ijazah saat akan pindah sekolah.

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Anggota DPRD Kota Palembang Andri Adam mempertemukan orang tua murid dan pihak sekolah Islamic Boarding School atas permasalahan tunggakan uang pembangunan yang harus mengakibatkan tertahannya ijazah saat akan pindah sekolah.

Ijazah tersebut milik orang tua murid dari Firli dan Fatimah yang ditahan pihak sekolah lantaran tidak membayar uang tersebut. Kedua belah pihak dipertemukan di ruangan rapat Komisi 4.

“Alhamdulillah telah ditempuh perdamaian antara Islamic Boarding School Yayasan Izzatuna Palembang dengan keluarga orangtua murid yang pada akhirnya ijazah Firli dan Fatimah yang tadinya tertahan akan segera diserahkan dan pemberitaan pemberitaan negatif terhadap yayasan Izzatuna agar segera ditarik untuk memulihkan nama baik yayasan.” Ujar Andri Adam kepada Detik Sumsel, Kamis(30/1/2025).

Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Kota Palembang dari fraksi partai Nasdem itu membantu menyelesaikan tahap awal tunggakan uang pembangunan Firli dan Fatimah yang sebelumnya tertunggak sehingga mengakibatkan tertahannya ijazah keduanya pada saat akan pindah sekolah.

Sebelumnya, pada tanggal 21 Januari 2025, komisi IV DPRD kota Palembang telah memanggil kedua belah pihak untuk bersama sama mencari jalan keluar atas permasalahan yang sempat viral tersebut.

Bacaan Lainnya

Hingga saat ini keduanya sepakat untuk mengambil jalan damai dan memenuhi permintaan yang disepakati.

Pos terkait