INDODAILY.CO, JAKARTA — Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) 1 , Drs. H. SN Prana Putra Sohe, MM soroti kericuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kanwil Ditjenpas Sumsel, pada Kamis (08/05/2025) pagi.
Informasi yang didapat, insiden tersebut terjadi diduga pemicu utama kerusuhan adalah penolakan warga binaan terhadap razia yang akan dilakukan oleh petugas Lapas Narkotika Muara Beliti.
Razia tersebut merupakan bagian dari upaya rutin mencegah peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam penjara. Meski razia ini dinilai sudah sesuai prosedur, namun ternyata menimbulkan reaksi dari para warga binaan.
Anggota Komisi XIII DPR RI Dapil Sumsel 1, Drs. H. SN Prana Putra Sohe, MM mengatakan bahwa sidak tersebut memang merupakan bagian dari penegakan aturan dan sudah dilakukan sesuai ketentuan. Namun, reaksi negatif dari sejumlah narapidana memicu situasi yang memanas hingga berujung ricuh.
“Razia sudah sebagaimana mestinya, tapi tetap saja memicu ketegangan. Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terutama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Anggota Komisi XIII DPR RI Prana Putra Sohe saat diwawancarai media indodaily.co, pada Kamis (08/05/2025) siang.
Dikatakan Prana Putra Sohe, bahwa dirinya menduga kericuhan di Lapas Muara Beliti ini dinilai menjadi cerminan dari berbagai permasalahan laten yang selama ini belum terselesaikan.
Salah satu yang paling krusial adalah masalah over kapasitas, seperti banyak lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia, karena saat ini menampung warga binaan jauh melebihi kapasitas ideal.
“Over kapasitas ini terjadi karena lambannya proses pembebasan bersyarat (PB), padahal sudah ada aturan yang memperbolehkan napi bebas setelah menjalani dua pertiga masa hukuman. Tapi realisasinya lambat,” ungkap Prana Putra Sohe.
Prana Putra Sohe menyebut, terkait permasalahan lain yang turut memperparah kondisi di lapas adalah penanganan kasus narkoba. sehingga pihaknya juga mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenImipas) untuk terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.
“Seharusnya mereka yang terlibat narkoba melewati proses pembinaan terlebih dahulu, bukan langsung dihukum pidana. Ini sesuai dengan semangat reformasi pemasyarakatan, yaitu memanusiakan manusia dan memulihkan kembali narapidana ke masyarakat,” tandasnya.