INDODAILY.CO, CURUP, —- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup kembali melaksanakan razia rutin kamar hunian warga binaan pada Selasa, 10 Maret 2026 pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya selama Bulan Suci Ramadhan.
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Jon Sahat bersama Plh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Riski Akbar, serta diikuti oleh jajaran petugas pengamanan Lapas Curup.
Razia dilakukan dengan menyisir sejumlah kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Petugas melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap setiap sudut kamar hunian dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan prosedur yang berlaku.
Kegiatan razia ini juga merupakan implementasi dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pencegahan peredaran handphone serta barang-barang terlarang di dalam lingkungan lapas.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Curup, David Rosehan, menyampaikan bahwa kegiatan razia rutin ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.
“Razia rutin ini menjadi bagian dari upaya kami dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif bagi pelaksanaan pembinaan warga binaan,” ujar Kalapas.
Melalui razia rutin yang dilaksanakan secara berkala, diharapkan keamanan di dalam lapas tetap terjaga serta tercipta situasi yang kondusif bagi pelaksanaan pembinaan warga binaan.






















