Antisipasi Gangguan Kamtib! Lapas Perempuan Palembang Gelar Penggeledahan Rutin Blok Hunian WBP

Suasana saat pegawai Lapas Kelas IIA Perempuan Palembang menggelar Penggeledahan Rutin Blok Hunian WBP, Sabtu (04/01/2023).

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Menindaklanjuti instruksi Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya dalam rangka mencegah benda dan barang- barang terlarang di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang, Ike Rahmawati memerintahkan Ka. KPLP, Kasi Adm Kamtib, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Peltatib dan jajaran beserta Regu Pengamanan yang bertugas untuk melakukan penggeledahan kamar hunian secara rutin.

Dikatakan Ike, bahwa tujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya ancaman yang berpotensi menyebabkan gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang.

Kegiatan Rutin Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang yang dilaksanakan pada hari ini Pukul 09.00 WIB s/d 09.30 WIB meliputi Blok Hunian Kamar Marwah 03 berjumlah  19 WBP dengan Hasil Penggeledahan yaitu NIHIL dari barang terlarang.

“Dengan adanya penggeledahan yang dilaksanakan diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif lingkungan di Lapas  Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel. Selain itu juga sebagai upaya memberantas barang-barang terlarang yang ada di kamar hunian Warga Binaan,” tutur Ike.

Pos terkait