ATR/BPN Dukung Transisi Pembangunan IKN Tahap Kedua

IKN – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini memasuki tahap kedua. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan dukungan penuh agar proses transisi pembangunan berjalan lancar hingga tuntas.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam rapat koordinasi dan monitoring capaian pembangunan tahap 1 dan 2 IKN yang digelar di Kantor Kemenko 3, IKN, Selasa (11/11/2025).

“Saya melihat langsung bagaimana progres pembangunan berjalan dengan sangat baik. Kementerian ATR/BPN mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Otorita IKN, mulai dari pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) hingga kawasan yudikatif dan legislatif. Semoga semua berjalan sesuai rencana,” ujar Wamen Ossy.

Dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pembangunan IKN tidak hanya pada aspek koordinasi, tetapi juga pada fondasi utama pembangunan kota, yaitu ketersediaan tanah dan kepastian tata ruang.

“Sejak awal pembangunan pada tahun 2020, Kementerian ATR/BPN telah berperan aktif dalam pengadaan tanah untuk pembangunan IKN, serta dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN,” jelasnya.

Hingga November 2025, Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan 13 paket pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan infrastruktur di IKN. Paket-paket tersebut mencakup pengadaan tanah untuk tempat pengolahan sampah terpadu, dermaga logistik, Bendungan Sepaku, intake Sungai Sepaku, duplikasi Jembatan Pulau Balang, sistem pengelolaan air minum, hingga jalan bebas hambatan.

Sementara dalam aspek tata ruang, telah diselesaikan sembilan RDTR IKN, yang seluruhnya siap diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Dalam rapat tersebut, Kepala Otorita IKN Muhammad Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa arah pembangunan IKN tahap kedua mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang pemutakhiran rencana kerja pemerintah. Berdasarkan peraturan itu, Presiden Prabowo Subianto menugaskan agar pembangunan prasarana dan sarana fisik IKN dilanjutkan hingga menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028.

“Indikatornya antara lain pembangunan KIPP seluas 800–850 hektare, pembangunan gedung mencapai 20%, hunian 50%, ketersediaan sarana dan prasarana dasar sebesar 50%, serta peningkatan indeks aksesibilitas dan konektivitas hingga 0,74%,” jelas Basuki.

Melalui rapat koordinasi ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai rencana dan selesai tepat waktu.

Sebagai informasi, rapat ini merupakan bagian dari Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Otorita IKN dan sejumlah mitra kerja, termasuk Kementerian ATR/BPN.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy turut didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Kanwil BPN Kalimantan Timur Deni Ahmad Hidayat, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Andi Tenri Abeng. (*)

Pos terkait