Awali Aktivitas, Rutan Baturaja Laksanakan Razia Kamar Blok Hunian

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja Kanwil Ditjenpas Sumsel melaksanakan razia blok hunian pada Sabtu, (31/05/2025). Foto: Ray/indodaily.co

INDODAILY.CO, BATURAJA — Aktivitas di pekan akhir bulan Mei 2025, jajaran petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja Kanwil Ditjenpas Sumsel melaksanakan razia blok hunian pada Sabtu, (31/05/2025).

Tim razia Rutan Kelas IIB Baturaja beranggotakan jajaran pengamanan dengan sigap melakuan penggeledahan badan dan kamar warga binaan satu persatu secara menyeluruh untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib).

Kepala Rutan Baturaja, Fitri Yady, S.H.,M.Si

Kepala Rutan Baturaja, Fitri Yady, S.H.,M.Si mengatakan tujuan utama razia yaitu untuk mengantisipasi dan mencegah adanya barang-barang terlarang yang masuk ke Rutan.

“Kami terus berkomitmen untuk mewujudkan Rutan yang bersih dari peredaran barang-barang terlarang, seperti narkoba, alat komunikasi ilegal, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya,” terangnya.

“Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pemberantasan narkoba serta Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan razia setiap pekan terus kami lakukan,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Dari hasil razia, tim menemukan sendok stainless, kartu remi, pisau cukur, hanger besi, dan barang-barang yang dilarang lainnya.

“Tidak ditemukan narkoba, handphone, . Semoga langkah antisipatif yang kita lakukan berdampak terhadap keadaan Rutan yang tertib dan aman terkendali,” imbuhnya.

Pos terkait