Bapas Palembang Gelar Ikrar Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Halinar dan Penipuan

Bapas Kelas I Palembang melaksanakan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan secara langsung bertempat di Halaman Bapas Kelas I Palembang pada hari Jum’at, 08 Mei 2026. 

INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Bapas Kelas I Palembang melaksanakan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan secara langsung bertempat di Halaman Bapas Kelas I Palembang pada hari Jum’at, 08 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Apel Pagi yang dipimpin secara langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Palembang, Imam Purwanto dan dihadiri oleh Jajaran Pejabat Struktural dan Seluruh Pegawai Bapas Kelas I Palembang.

Pelaksanaan ikrar tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tanggal 6 Mei 2026 terkait Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan dan Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan Nomor WP.6.PK.08.02-224 tanggal 6 Mei 2026 tentang Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.

Dalam amanatnya, Kabapas mengajak seluruh jajaran untuk tetap bersatu, saling mengingatkan dan menjaga komitmen bersama demi mewujudkan Bapas Kelas I Palembang yang profesional, bersih dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan serta semakin dipercaya oleh masyarakat.

Kabapas menekankan bahwa pelaksanaan ikrar tersebut bukan hanya sebagai agenda seremonial semata, namun merupakan bentuk komitmen nyata dari seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjaga marwah institusi.

Bacaan Lainnya

Kabapas berharap kegiatan ini dapat menjadi salah satu momentum untuk memperkuat integritas dari seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menghadirkan institusi yang bersih, profesional dan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Pos terkait