Bapenda Sumsel Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenpan dan RB

Istimewa

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel meraih penghargaan pelayanan prima tertinggi dari Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RI).

Penghargaan ini diberikan dalam penyampaian hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik di lingkup Kementerian lembaga dan pemerintah daerah tahun 2021 oleh Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Selasa (8/3/2022) secara virtual di Ruang Rapat Bapenda Provinsi Sumsel, Kamis (10/3/2022).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel, Neng Muhaiba mengatakan tahun ini Bapenda Sumsel masuk nominasi untuk kategori penghargaan pelayanan prima yang tertinggi, berarti setiap tahun ada peningkatan itu upaya pemerintah provinsi Sumsel. “Dalam hal ini pelaksananya yaitu rekan rekan kita di UPTB Palembang 1,” katanya.

Lebih lanjut Neng menuturkan, kemungkinan besar Insyaallah kita akan mendapatkan kategori pelayanan prima dari B ke B+ A- ke A+. Apakah stop sampai disini, tidak juga pelayanan itu selalu memenuhi inovasi.

“Sekarang pelayanan prima memenuhi kriteria kemungkinan menurut penilaian, sekarang tahun depan ini sudah ada lagi yang perlu di tingkatkan lagi dan kita akan selalu melakukan inovasi untuk pelayanan prima ini,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Semoga pencapaian pelayanan prima ini dapat memberikan semangat bagi kita untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada wajib Pajak dan untuk kemajuan Sumatera Selatan.

Sementara itu Kepala UPTB Samsat Palembang 1 Firnaz Lustian S.H.M.H menambahkan pencapaian yang diraih tidak lepas dari koordinasi, komunikasi, dan dukungan moril maupun materil dari Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, dan seluruh Pegawai Samsat Palembang I.

Unit pelaksana Teknis Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (UPTB PPDW) Palembang I sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori PELAYANAN PRIMA Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2021.

“Kami memohon doa agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan melalui UPTB PPDW Palembang I untuk mendapatkan penghargaan tersebut, dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pada umumya, dan bagi para wajib pajak kendaraan bermotor pada khususnya,” pungkasnya.

Pos terkait