BBPOM Palembang Lakukan Kegiatan intensifikasi Pengawasan Kosmetika Tahun 2024

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) kota Palembang menggelar Konfrensi Pers Resume Hasil Pelaksanaan Kegiatan intensifikasi Pengawasan Kosmetika BBPOM di Palembang Tahun 2024. Bertempat di Aula Gedung BBPOM Palembang Jalan Jakabaring, Kamis (28/2/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh PIt. Kepala BBPOM Palembang, Tedy wirawan, M.Si., Apt L, Ahli Madya Fungsi Pemeriksaan, Aquirina Leonora. S.si, Apt. 4 PFM, Kepala Dinas Perdagangan Sumsel, Henny Yulianti, S.IP,.MM, PLH, dan ketua yayasan YLKI Palembang, Taufik Husni.

Plt Kepala Balai Besar POM Palembang Tedy Wirawan Msi Apt mengungkapkan, hari ini BBPOM Palembang melakukan Intensifikasi pengawasan kosmetik khusus pada klinik kecantikan. Untuk tahun ini dilaksanakan pada tanggal 19 Februari hingga 23 Februari 2024 lalu yang kita laksanakan di tiga kabupaten kota yakni Palembang, OKI dan OKU Timur.

“Jumlah sarana yang kita lakukan pengawasan sebanyak 28 klinik kecantikan. Tujuh diantara sarana ditemukan kosmetik yang tidak memenuhi standar berjumlah 26 item (424 pasang) yang terdiri parfum, whitening cream racikan, facial wash, body lotion dan serum. Itu semuanya tanpa izin edar, kami tidak menemukan bahan terlarang atau yang kadaluarsa,” katanya.

Tedy menuturkan, jika dinilai secara ekonomi yakni Rp.39.304.000,-. Untuk pemilik sarana pihaknya akan memberikan pembinaan dan peringatan untuk memusnahkan produk tersebut karena tidak boleh beredar.

Bacaan Lainnya

“Jika periode berikutnya kami temukan lagi akan kami proses sesuai undang- undang kesehatan dan akan ada ancaman pidana,” pungkasnya.

Pos terkait