Belasan Motor Terjaring Razia Gabungan Satlantas Polrestabes Palembang di Bundaran Cinde

Belasan kendaraan roda dua (R2) terjaring razia petugas. 

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Belasan kendaraan roda dua (R2) terjaring razia petugas.

Petugas gabungan Satlantas Polrestabes Palembang bekerja sama dengan Jasa Raharja, Dishub, Bapenda, di Jalan Jendral Sudirman tepatnya di bundaran seberang Pasar Cinde Palembang, Kamis (5/12/2024) pagi.

Dari pantauan di lapangan, tampak belasan anggota Satlantas Polrestabes Palembang, melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang terlihat melanggar guna dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraannya.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty melalui Wakasat Lantas
AKP Soekiman didampingi Kanit Laka  Iptu Ar Sikakum, mengatakan kegiatan razia kendaraan roda dua dan roda empat yang dilakukan guna menekan pelanggaran lalulintas yang masih sering dilakukan oleh pengendara kendaraan.

Bacaan Lainnya

” Benar selain itu giat ini juga bertujuan untuk menertibkan para pengendara yang tidak taat wajib pajak dan yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat,menekan angka kecelakaan lalulintas akibat para pengendara yang tidak menaati peraturan berkendara dan rambu lalulintas,”jelas Soekiman.

Dalam giat ini Satlantas Polrestabes Palembang berhasil menjaring belasan unit kendaraan roda dua yang tidak melengkapi kendaraan nya.

“Dari belasan kendaraan tersebut ada yang pengendaranya tidak memiliki Surat izin mengemudi (SIM)  dan tidak membawa stnk , serta Sim yang sudah mati,” tuturnya.

Sekali lagi diumbau kepada masyarakat untuk segera melengkapi baik surat – surat maupun kelengkapan kendaraannya,’jelasnya.

Untuk kendaraan yang terjaring razia di bawa langsung ke Polrestabes Palembang dan bagi pemilik kendaraan yang mau mengeluarkan kendaraannya terlebih dahulu harus melengkapi kendaraan dan surat-surat berkendaranya serta membayar denda tilang.

Pos terkait