Belum Ada Kesepakatan Antara PT Rizki Jaya Utama dan Korban Lakalantas, Kapolres: Kita Akan Proses!!!

Transportier BBM Pertamina milik PT Rizki Jaya Utama yang mengangkut BBM jenis Solar berkapasitas 16000 liter, yang menabrak Angkringan Kazfa.

INDODAILY.CO, MUARA ENIM — Terkait belum adanya kesepakatan antara pihak Korban Lakalantas dan pihak Perusahaan Transportier BBM Pertamina milik PT Rizki Jaya Utama yang mengangkut BBM jenis Solar berkapasitas 16000 liter, yang menabrak Angkringan Kazfa.

Pasalnya, dalam insiden tersebut menelan korban luka berat, yang terjadi di dusun VI desa Ujanmas Baru, kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), pada beberapa waktu lalu.

Gagal di tarik dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) Lantaran Belum Ada Penyelesaiannya.

Informasi yang didapat, lantaran belum adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. Dimana, pihak perusahaan belum ada Pertanggung jawaban terhadap Korban Lakalantas yang ditabrak oleh mobil tangki pengangkut minyak solar tersebut .

Penasihat Hukum (PH) Korban Karvin Karya, Advokat (Adv) Joni Anwar, SH.,MH mengungkapkan bahwa dirinya bersama pihak keluarga korban dan perwakilan pihak PT Rizki Jaya Utama, Susilo, serta pihak Satlantas Polres Muara Enim, telah melakukan negosiasi di rumah korban, pada Rabu (31/05/2023).

Bacaan Lainnya
Suasana saat pihak keluarga korban lakalantas, perwakilan pihak PT Rizki Jaya Utama, Susilo, dan pihak Satlantas Polres Muara Enim, telah melakukan negosiasi di rumah korban, pada Rabu (31/05/2023).

“Kami sengaja mengundang pihak perusahaan untuk bernegosiasi dan meminta pertanggung jawaban dari pihak PT Rizki Jaya Utama selaku pemilik kendaraan mobil Tangki yang bermuatan Solar Pertamina tersebut. Dimana truk tanki tersebut telah menabrak usaha Angkringan milik klien kami Karvin di awal bulan Maret 2023 lalu,” ujar Adv Joni Anwar, SH.,MH, kepada indodaily.co, Rabu (31/05/2023).

Dikatakan Adv Joni Anwar, SH.,MH, bahkan kliennya juga mengalami luka berat sehingga ia mendapat perawatan  selama satu bulan di RSUD HM Rabain Muara Enim dengan biaya hingga ratusan juta Rupiah.

“Kondisi klien kami sudah dioperasi dan kehilangan sebagian Ginjal serta Limpahnya, kliennya juga mengalami patah kaki serta patah tangan. Sehingga korban sampai saat ini masih belum bisa berbuat apa – apa dengan kondisi terbaring di Rumah saja,” imbuhnya.

Menurut Adv Joni, pihaknya atas nama keluarga korban meminta kepada pihak perusahaan agar bertanggung jawab atas apa yang telah di alami oleh  korban. Karena hingga saat ini biaya berobat masih terhutang sebesar Rp. 102 juta di rumah sakit.

“Dengan perjanjian akan diselesaikan, apabila telah adanya pertanggung jawaban dari pihak Perusahaan yang menabrak korban,” ungkapnya.

Adv Joni menjabarkan, bahwa awalnya ada komunikasi antara pihak Perusahaan dan keluarga korban. Sehingga korban di bawa ke Rumah Sakit dengan Fasilitas yang di siapkan dan di tanggung oleh pihak Perusahaan.

“Namun setelah berjalan satu minggu pihak perusahaan tidak ada lagi kontak dan terkesan acuh tidak bisa di hubungi lagi, sampai korban pulang kediamannya dengan biaya terhutang ratusan juta rupiah. Maka dari itu, kami berharap pihak Perusahaan agar dapat bernegosiasi dan bertanggung jawab atas kejadian ini bukan hanya di bebankan kepada pihak Supir mobil tangki saja, sesuai dengan undang undang Lalulintas yang menyatakan pihak Perusahaan harus bertanggung jawab atas kejadian laka lantas,” tegasnya.

Sementara, Perwakilan pihak Perusahaan, Susilo saat di negosiasi tersebut mengatakan bahwa dia hanyalah utusan dan akan disampaikannya ke bagian legal perusahaan.

“Saya hanya utusan dari pihak Perusahaan dan nantinya akan menyampaikan ke pihak manajemen. Dan saya juga meminta kepada pihak korban, agar menghubungi bagian Legal Perusahaan yakni Afrizal melalui Handphone nya,” terangnya.

Terpisah, Legal Perusahaan PT Rizki Jaya Utama, Afrizal mengatakan bahwa perusahaan telah menyerahkan persoalan tersebut kepada Transfortirnya yakni pihak Sopir angkutan.

“Yah, silahkan saja berurusan dengan pihak Sopir. Kami telah membantu dan itu kemampuan perusahaan, kalau tidak terima silahkan tuntut secara hukum pidana atau hukum perdata, itulah kemampuan kami,” ujar Afrizal.

Sedangkan, Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Suwandi melalui Kanit laka Satlantas Polres Muara Enim, Bripka Jefri Irhandi seusai negosiasi mengatakan pihaknya telah diminta Kasatlantas untuk mengawal eksekusi kendaraan tersebut.

“Kami di minta oleh Kasat lantas untuk mengawal Eksekusi kendaraan Laka ini dan akan diamankan di Polres Muara Enim. Menurut mereka pihak perusahaan sudah ada upaya perdamaian antara kedua belah pihak makanya kami meminta agar ada perwakilan perusahaan yang benar- benar bisa memberikan keputusan,” terangnya.

Bripka Jefri menuturkan, memang sudah ada tugas mediasi di kantor Satlantas Polres Muara Enim, antara pihak Perusahaan dan Kuasa hukum Korban. Sepertinya kita lihat sekarang belum ada kesepakatan.

“Kita akan laporkan lagi kepada Pimpinan, bahwa persoalan ini belum selesai dan kendaraan belum bisa di tarik dari TKP,” tutupnya.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi Akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi

Sementara itu, Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi mengatakan pihaknya akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kita akan Proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas bapak berpangkat melati dua ini, kepada media indodaily.co, Rabu (31/05/2023) malam.

Masyarakat Setempat Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa Tepat di TKP Lakalantas!!!

Ditempat yang sama, beberapa masyarakat yang mendengar hasil belum adanya kesepakatan antara Pihak Perusahaan dengan korban, dan seolah olah lepas tanggung jawab , akan melakukan aksi Penyetopan terhadap kendaraan yang mengangkut BBM dari Pertamina yang melintas di jalan raya tepat di TKP.

“Kami akan melakukan aksi unjuk rasa, dengan cara menyetop semua kendaraan tangki angkutan minyak dari Pertamina sampai persoalan ini selesai dan ada pertanggung jawaban. Maka, kami tunggu niat baik pihak perusahaan, dan kami juga tidak menghalangi kalau mau di selesaikan secara baik-baik itu hendak kami,” tukas masyarakat yang enggan di sebut namanya.

Pos terkait