Belum Ada Penyelesaian Dari Pemkab OKI, Pihak Keluarga Ahli Waris Akan Menyegel SMKN 3 Kayuagung

INDODAILY.CO, OKI — Babak baru dari tuntutan hak atas lahan tanah di kawasan hutan Kota Kayuagung, pihak keluarga ahli waris Haji Jalil Bin Dirga Dekana akan mengambil tindakan tegas terkait tidak adanya penyelesaian.

Sebagai ahli waris Husin menegaskan, kepada pihak Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI), apabila dalam waktu dekat ini tidak ada penyelesaian, maka pihaknya akan menyegel Sekolah SMKN 3 Kayuagung.

“Sudah beberapa hari dari pemblokiran jalan hutan kota sampai saat ini belum juga ada tanggapan atau kepastian dari pihak pemerintah,” ujar Husin selaku pihak keluarga ahli waris kepada awak media. Senin (01/08/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan, pada Kamis (28/07/2022) kemarin Bupati OKI sudah mendatangi dan berjanji akan memanggil salah satu dari ahli waris.

“Namun hingga saat ini tidak ada panggilan terkait penyelesaian ganti rugi ini,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengatakan, pihaknya berharap ada kepastian dari Pemkab OKI terkait penyelesaian ganti rugi tersebut.

“Kami masih menunggu dalam waktu dekat ini sebelum kami menyegel SMK Negeri 3 Kayuagung ini,” ujarnya.

Husin berharap hal tersebut jangan berlarut-larut, karena pihak ahli waris masih memiliki rasa simpati kepada warga yang bersekolah di SMKN 3 Kayuagung.

“Kepada pihak masyarakat, beserta guru dan para anak didik sekolah, kami keluarga Haji Jalil memohon maaf atas ketidaknyamanan atas tindakan kami,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihak ahli waris mengambil tindakan tersebut bukan semata-mata ingin membuat resah, namun pihaknya ingin memperjuangkan hak milik keluarga ahli waris yang harus diselesaikan oleh Pemkab OKI.

Pos terkait