INDODAILY.CO, OGAN ILIR — Polsek Tanjung Raja menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para pemilik Orgen Tunggal (OT) yang masuk wilayah hukum Polsek Tanjung Raja di Aula Polsek Tanjung Raja, Kamis (31/03/2022).
Dalam rakor tersebut, Kapolsek menyampaikan 6 poin kepada para pemilik OT tersebut, bahwasanya pihak kepolisian belum keluarkan izin keramaian dan juga OT tidak boleh memutar musik remix.
“Sampai saat ini Kepolisian belum mengeluarkan izin keramaian karena masih situasi pandemi covid-19 dan Untuk acara hiburan malam, musik Remix masih dilarang sampai saat ini,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan pihak Kepolisian tidak melarang acara Orgen Tunggal atau menutup rezeki orang dan juga menghimbau agar pemilik OT dapat berkerja sama dengan pihak kepolisian.
“Pihak kepolisian tidak melarang di gelarnya acara Orgen Tunggal atau menutup rezeki orang, yang dilarang itu kerumunan orang di acara nya. Kami juga mengimbau agar kiranya pemilik OT dapat berkerja sama dengan pihak kepolisian setempat untuk mematuhi ketentuan Pemerintah dan Kepolisian,” tambah Kapolsek.
Pihak kepolisian akan mengambil tindakan apabila tidak sesuai dengan himbauan tadi.
“Sebagai pemelihara Harkamtibmas, apabila ada pelanggaran maka pihak kepolisian akan segera mengambil tindakan dengan membubarkan acara serta menyita peralatan Orgen Tunggal tersebut,” tegas AKP Halim.
Pemilik Orgen Tunggal Elegant, Rudi Mahdum mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek dengan memberikan himbauan tersebut dan akan mendukung ketentuan dari Pemerintah dan juga pihak kepolisan Tanjung Raja.
“Terima kasih kepada bapak Kapolsek Tanjung Raja yang telah mengumpulkan kami untuk rapat koordinasi ini serta memberikan himbauan kepada pemilik Orgen Tunggal,” kata Rudi.
Turut hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut, AKP Halim Kesumk, SH., M.Si sebagai Kapolsek Tanjung Raja, Aiptu Frengki Irawan sebagai Kanit Intel, Rudi pemilik OT Elegan, Rici Kuendra pemilik OT Cahaya Bintang.
Selain itu, Haris Darmawan pemilik OT DS, Sahrullah pemilik OT R16, Andika pemilik OT Avanza, Asep Suprisna pemilik OT Galaxy, Rudi Mahdum pemilik OT Elegant, Hengki pemilik OT Diodora serta Iswadi Media Darahjuang online.