INDODAILY.CO, PALEMBAMG — Seolah tidak ada habisnya, Warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Sumsel terus berkarya. Kali ini Warga binaan memproduksi Mukenah Trendy.
Mukenah ini dibuat sebagai bentuk kreasi warga binaan memanfaatkan kain jumputan yang dibuat, salah satu produk kreasinya adalah Mukenah. Jumlah yang sudah dibuat dan terjual sudah lebih dari 30 pcs.
Dibawah binaan Kasi Giatja, Assetia Chodijah Warga binaan yang mengikuti kegiatan kemandirian menyulap kain Jumputan mix satin maxmara menjadi mukenah yang nyaman dan cantik untuk dipakai. Kain jumputan sendiri memiliki keistimewaan dari motif dan corak yang menarik. Bukan hanya motif jumputan yang menarik tetapi bahannya lembut, sehingga membuat penggunanya tidak gerah dan dingin ketika mengenakannya.
Saat bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Mukenah merupakan salah satu produk yang diminati di masyarakat tidak terkecuali juga warga binaan. Hal ini memberikan fungsi kenyamanan dan semangat untuk beribadah.
Kasi Giatja Lapas Perempuan Palembang menyampaikan bahwa pihaknya senang melihat semangat warga binaan untuk belajar, dari hal yang awalnya mereka tidak bisa menjadi bisa dan mahir. Kami juga dengan support dari Ibu Ike Rahmawati untuk bisa terus mengadakan pelatihan kemandirian agar warga binaan terus belajar dan dapat terus berkarya.
“Terbukti setelah mengikuti beberapa pelatihan kemandirian dan mendapatkan Support langsung dari Ibu Ike Rahmawati mereka bertambah semangat untuk dapat memproduksi berbagai jenis produk, seperti Halnya Mukenah yang Trendy, nyaman dan sudah dipasarkan pada Masyarakat umum,” jelas Assetia Chodijah, Minggu (2/4/2023).
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menyampaikan, pihaknya sangat apresiasi kreativitas Warga binaan tidak hentinya.
“Saya sangat mengapresiasi semangat belajar mereka, mereka terus berproses hingga akhirnya bisa karena mukenah ini sebagai contohnya. Ini merupakan kegiatan positif yang saya harapkan agar dapat menjadi bekal warga binaan setelah menjalani masa hukumannya,” tutur Ilham Djaya.