Beri Pengarahan di Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut, Wamen Ossy: Harus Diterapkan dalam Pengambilan Keputusan

CIKEAS – Pekerjaan di bidang pertanahan dan tata ruang menghasilkan produk hukum yang berdampak langsung terhadap hak masyarakat serta kepastian hukum atas tanah. Karena itu, internalisasi manajemen risiko perlu diterapkan dalam setiap kebijakan dan pengambilan keputusan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Setelah pelatihan manajemen risiko didapatkan, yang terpenting adalah bagaimana pengetahuan itu bisa diimplementasikan. Pendekatan berbasis risiko harus tertanam dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN Ossy Dermawan dalam sesi Pengarahan dan Motivasi pada Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Tahun 2025, di Gedung BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kamis (30/10/2025).

Wamen Ossy menegaskan, sudah saatnya seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN mengubah pola pikir dan perilaku dalam bekerja. Menurutnya, keterbukaan terhadap potensi masalah merupakan langkah awal untuk mencegah risiko yang lebih besar di masa mendatang.

“Jadi kita harus mulai berpikir tentang mitigasi risiko ke depan. Jika kita bertindak seperti ini, apakah ada potensi masalah? Dan jika ada, bagaimana langkah penanggulangannya?” jelasnya.

Lebih lanjut, Wamen Ossy menyampaikan bahwa penerapan manajemen risiko sejalan dengan tuntutan global terhadap transparansi pelayanan publik.

“Kita tidak bisa lagi berlindung di balik berbagai alasan. Manajemen risiko justru memperkuat transparansi dalam setiap pelayanan untuk mewujudkan good governance,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret mempersiapkan jajaran Kementerian ATR/BPN menuju tata kelola pemerintahan yang baik, pelatihan ini digelar dengan melibatkan 66 Pejabat Administrator, terdiri dari 63 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) di lokasi prioritas dan 3 Kepala Bagian Manajemen Risiko. Pelatihan dan sertifikasi Qualified Risk Management Professional (QRMP) Tahun 2025 ini berlangsung sejak Senin (27/10/2025) dan dijadwalkan berakhir pada Jumat (31/10/2025).

Di akhir arahannya, Wamen Ossy berpesan agar seluruh peserta terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kementerian ATR/BPN menaruh harapan besar kepada para peserta pelatihan ini, karena Bapak/Ibu memimpin Kantah dengan volume layanan yang besar. Buktikan bahwa Bapak/Ibu memang pantas berada di sana untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Pelatihan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN Agustyarsyah beserta jajaran. Ia menyampaikan bahwa setelah seluruh materi disampaikan kepada peserta, kegiatan akan ditutup dengan Uji Kompetensi sebagai salah satu syarat kelulusan. (*)

Pos terkait