Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital

BALI – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK) Fakultas Hukum Universitas Udayana, Senin (9/3/2026).

Dihadapan para mahasiswa yang diproyeksikan akan berkecimpung di bidang pertanahan, ia menjelaskan mengenai digitalisasi layanan pertanahan yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN.

“Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital. Transformasi ini juga menyangkut perubahan cara kerja, proses bisnis, dan budaya organisasi,” tegas Wamen Ossy di Aula Lecture Building Universitas Udayana, Bali.

Menurutnya, transformasi pelayanan pertanahan dilakukan melalui berbagai aspek, mulai dari manajemen perubahan, penataan organisasi, penyempurnaan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, hingga pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Dalam seminar yang juga dihadiri para praktisi profesional tersebut, Wamen Ossy menekankan bahwa transformasi layanan pertanahan membutuhkan dukungan dari notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Digitalisasi yang dilakukan pemerintah, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga menuntut kesiapan para profesional hukum untuk beradaptasi.

“Dalam proses transformasi ini, profesi PPAT memiliki posisi yang sangat strategis. Karena itu, keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya bergantung pada teknologi atau kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan profesi hukum, terutama PPAT, untuk beradaptasi dengan sistem baru yang lebih modern,” jelasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana menyatakan komitmen pihaknya untuk menyesuaikan kurikulum pendidikan dengan perkembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertanahan. Ia menilai, sebagai institusi pendidikan, penting untuk memastikan materi pembelajaran tetap relevan dengan kebutuhan zaman.

“Kami dari Universitas Udayana sebagai institusi pendidikan tentu perlu menyesuaikan kembali materi pembelajaran, terutama di Program Studi Magister Kenotariatan, agar tetap relevan dengan perkembangan yang terjadi saat ini,” ujar I Ketut Sudarsana.

Seminar Nasional bertema ‘Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan’ ini diikuti ratusan mahasiswa Universitas Udayana dan para praktisi profesional. Ketua IMMK Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara, berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman komprehensif mengenai arah kebijakan digitalisasi layanan pertanahan.

Pada kesempatan ini, Wamen Ossy hadir didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo, serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Bali beserta jajaran. Dalam sesi diskusi, seminar ini juga menghadirkan narasumber Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Sumadra, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali, Eem Nurmanah. (*)

Pos terkait